Kepala Korp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi. (Istimewa)
Kepala Korp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi. (Istimewa)

Kakorlantas Dorong PNBP dari Tilang Elektronik untuk Penegakan Hukum

Lukman Diah Sari • 02 April 2022 20:25
Jakarta: Kepala Korp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi menyebut penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi tahap I  berdampak baik untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dia mendorong agar pemanfaatan PNBP dari ETLE untuk penegakan hukum. 
 
"Kami mohon dukungan Komisi III DPR RI jalan keluar terbaik agar denda tilang tersebut bisa kita selesaikan bersama-sama secara adil dalam pemanfaatannya," ujar Firman dalam raker bersama Komisi III DPR, mengutip laman Korlantas Polri, Sabtu, 2 April 2022. 
 
Firman mendorong Komisi lll DPR untuk menjembatani antara Polri, Mahkamah Agung (MA), dan Kejaksaan agar tercipta dasar hukum pemanfaatan PNBP hasil penerapan ETLE. Dia mengaku sejauh ini diskusi terus dilakukan bersama MA dan Kejaksaan.

Baca: Hari Pertama e-TLE Jalan Tol, 19 Pengemudi Melanggar Batas Kecepatan Kendaraan
 
Jenderal bintang dua itu mengungkapkan uang hasil ETLE cukup besar. Dia berharap uang itu bisa dimanfaatkan dengan baik, terutama untuk penegakan hukum agar bisa menunjang kinerja sesuai target.
 
"Apa lagi pengadaan perangkat tilang elektronik ini memerlukan biaya besar. Sedangkan untuk Korlantas Polri selama ini sumber PNBP potensial hanya dari nomor polisi favorit, yang sifatnya tidak membebani masyarakat," jelas dia. 
 
Pihaknya berharap Komisi III DPR bisa mendukung penerapan ETLE, khususnya anggaran. Sehingga bisa untuk menunjang kebutuhan teknologi. 
 
Firman menyampaikan sisi positif dari penerapan ETLE. Yakni meminimalisasi praktik pungutan liar (pungli) dan masyarakat jadi lebih disiplin dalam berkendara.
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan