Jakarta: Kepala Korp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi menyebut penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi tahap I berdampak baik untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dia mendorong agar pemanfaatan PNBP dari ETLE untuk penegakan hukum.
"Kami mohon dukungan Komisi III DPR RI jalan keluar terbaik agar denda tilang tersebut bisa kita selesaikan bersama-sama secara adil dalam pemanfaatannya," ujar Firman dalam raker bersama Komisi III DPR, mengutip laman Korlantas Polri, Sabtu, 2 April 2022.
Firman mendorong Komisi lll DPR untuk menjembatani antara Polri, Mahkamah Agung (MA), dan Kejaksaan agar tercipta dasar hukum pemanfaatan PNBP hasil penerapan ETLE. Dia mengaku sejauh ini diskusi terus dilakukan bersama MA dan Kejaksaan.
Baca: Hari Pertama e-TLE Jalan Tol, 19 Pengemudi Melanggar Batas Kecepatan Kendaraan
Jenderal bintang dua itu mengungkapkan uang hasil ETLE cukup besar. Dia berharap uang itu bisa dimanfaatkan dengan baik, terutama untuk penegakan hukum agar bisa menunjang kinerja sesuai target.
"Apa lagi pengadaan perangkat tilang elektronik ini memerlukan biaya besar. Sedangkan untuk Korlantas Polri selama ini sumber PNBP potensial hanya dari nomor polisi favorit, yang sifatnya tidak membebani masyarakat," jelas dia.
Pihaknya berharap Komisi III DPR bisa mendukung penerapan ETLE, khususnya anggaran. Sehingga bisa untuk menunjang kebutuhan teknologi.
Firman menyampaikan sisi positif dari penerapan ETLE. Yakni meminimalisasi praktik pungutan liar (pungli) dan masyarakat jadi lebih disiplin dalam berkendara.
Dalam kesempatan itu, Firman juga bicara soal Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mendukung penerapan ETLE yang belum terintegrasi di daerah. Dia juga mengungkap pengembangan sarana pendukung ETLE dengan hadirnya Safety Driving Center di Pusdik Lantas Serpong dan Gorontalo sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan SIM baru.
Sementara itu, anggota Komisi lll DPR Sarifuddin Suding mendukung langkah Korlantas Polri untuk memperluas penerapan ETLE. Suding akan mendorong pembiayaan pengadaan ETLE yang belum terlaksana di daerah.
"Untuk menjangkau seluruh daerah kira-kira berapa anggaran yang diperlukan Korlantas Polri perlu kita pikirkan bersama," ujar Sudding.
Baca: Batas Kecepatan di Tol Berlaku buat Semua Kendaraan
Anggota Komisi III DPR Eva Yuliana juga sepakat pendanaan untuk penerapan ETLE perlu perhatian serius. Pendanaan menurutnya bisa diambil dari PNPB ETLE maupun PNPB non ETLE yang belum menerapkan ETLE di daerah tersebut.
“Kami juga minta agar dalam perawatan perangkat teknologi ETLE untuk benar-benar diperhatikan jangan sampai program yang baik ini dalam perawatannya tidak diperhatikan betul, sehingga menjadi barang yang sia-sia,” tegas Eva.
Dia melanjutkan perihal PNBP dari denda tilang harus dikoordinasikan dengan Bappenas, Kementerian Keuangan, stakeholder terkait, serta berkoordinasi lintas komisi. Sehingga denda tilang bisa bermanfaat untuk peningkatan kualitas penegakan hukum.
Jakarta: Kepala Korp Lalu Lintas (
Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi menyebut penerapan sistem
tilang elektronik atau
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi tahap I berdampak baik untuk
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dia mendorong agar pemanfaatan PNBP dari ETLE untuk penegakan hukum.
"Kami mohon dukungan Komisi III DPR RI jalan keluar terbaik agar denda tilang tersebut bisa kita selesaikan bersama-sama secara adil dalam pemanfaatannya," ujar Firman dalam raker bersama Komisi III DPR, mengutip laman Korlantas Polri, Sabtu, 2 April 2022.
Firman mendorong Komisi lll DPR untuk menjembatani antara Polri, Mahkamah Agung (MA), dan Kejaksaan agar tercipta dasar hukum pemanfaatan PNBP hasil penerapan ETLE. Dia mengaku sejauh ini diskusi terus dilakukan bersama MA dan Kejaksaan.
Baca:
Hari Pertama e-TLE Jalan Tol, 19 Pengemudi Melanggar Batas Kecepatan Kendaraan
Jenderal bintang dua itu mengungkapkan uang hasil ETLE cukup besar. Dia berharap uang itu bisa dimanfaatkan dengan baik, terutama untuk penegakan hukum agar bisa menunjang kinerja sesuai target.
"Apa lagi pengadaan perangkat tilang elektronik ini memerlukan biaya besar. Sedangkan untuk Korlantas Polri selama ini sumber PNBP potensial hanya dari nomor polisi favorit, yang sifatnya tidak membebani masyarakat," jelas dia.
Pihaknya berharap Komisi III DPR bisa mendukung penerapan ETLE, khususnya anggaran. Sehingga bisa untuk menunjang kebutuhan teknologi.
Firman menyampaikan sisi positif dari penerapan ETLE. Yakni meminimalisasi praktik pungutan liar (pungli) dan masyarakat jadi lebih disiplin dalam berkendara.