Kepala Korp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi. (Istimewa)
Kepala Korp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi. (Istimewa)

Kakorlantas Dorong PNBP dari Tilang Elektronik untuk Penegakan Hukum

Lukman Diah Sari • 02 April 2022 20:25

Dalam kesempatan itu, Firman juga bicara soal Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mendukung penerapan ETLE yang belum terintegrasi di daerah. Dia juga mengungkap pengembangan sarana pendukung ETLE dengan hadirnya Safety Driving Center di Pusdik Lantas Serpong dan Gorontalo sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan SIM baru. 
 
Sementara itu, anggota Komisi lll DPR Sarifuddin Suding mendukung langkah Korlantas Polri untuk memperluas penerapan ETLE. Suding akan mendorong pembiayaan pengadaan ETLE yang belum terlaksana di daerah.
 
"Untuk menjangkau seluruh daerah kira-kira berapa anggaran yang diperlukan Korlantas Polri perlu kita pikirkan bersama," ujar Sudding.

Baca: Batas Kecepatan di Tol Berlaku buat Semua Kendaraan
 
Anggota Komisi III DPR Eva Yuliana juga sepakat pendanaan untuk penerapan ETLE perlu perhatian serius. Pendanaan menurutnya bisa diambil dari PNPB ETLE maupun PNPB non ETLE yang belum menerapkan ETLE di daerah tersebut. 
 
“Kami juga minta agar dalam perawatan perangkat teknologi ETLE untuk benar-benar diperhatikan jangan sampai program yang baik ini dalam perawatannya tidak diperhatikan betul, sehingga menjadi barang yang sia-sia,” tegas Eva.
 
Dia melanjutkan perihal PNBP dari denda tilang harus dikoordinasikan dengan Bappenas, Kementerian Keuangan, stakeholder terkait, serta berkoordinasi lintas komisi. Sehingga denda tilang bisa bermanfaat untuk peningkatan kualitas penegakan hukum.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan