Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Revisi UU Atur Ojek Daring Hingga SIM Seumur Hidup

Anggi Tondi Martaon • 21 Agustus 2020 12:55

"Kalau KTP bisa seumur hidup, mengapa SIM tidak? Toh, kemampuan mengendarai kendaraan tidak pernah hilang, apalagi tiap lima tahun sekali. Demikian juga unsur-unsur dalam STNK (surat tanda nomor kendaraan) maupun BPKB (buku pemilik kendaraan bermotor)," sebut dia.
 
Baca: Pengemudi Ojol Protes Revisi UU Lalu Lintas
 
Meski memiliki tujuan besar, revisi UU LLAJ masih jalan di tempat. Syarief meminta proses harmonisasi segera dilakukan.

"Kami (Komisi V) ingin pembahasan aturan ini segera dilanjutkan dan disahkan akhir tahun nanti," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan