Jakarta: Pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Tahun Ideal Perjuangan Ojol Seluruh Indonesia (TIPOSI) menggelar unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen. Mereka memprotes Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang tidak memasukkan aturan pengemudi roda dua.
"Ini reaksi dari statemen Wakil Ketua Komisi V DPR Ibu Nurhayati yang mengatakan angkutan roda dua tidak bisa menjadi transportasi umum," kata juru bicara TIPOSI Lutfi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 28 Februari 2020.
Lutfi memahami tidak ada negara lain yang memasukkan sepeda motor sebagai sarana transportasi umum. Namun, dia meminta pemerintah melakukan pengecualian.
"Kita minta roda dua menjadi angkutan transportasi khusus terbatas," tutur dia.
(Baca: Pembahasan Penaikan Tarif Diminta Melibatkan Pengemudi Ojek Daerah)
Demo ojol di depan Kompleks Parlemen. Foto: Medcom.id/Anggi Tondi Martaon
Lutfi tak terima kendaraan roda dua disebut tidak memenuhi unsur keselamatan. Sebab, pengemudi telah melalui uji keselamatan saat mendaftar sebagai pengemudi ojol.
"Jadi semua driver itu melalui tahap safety riding sebelum diterima dari driver ojol," kata dia.
Dia berharap Komisi V kembali mempertimbangkan hal ini. Ratusan ojol ikut serta dalam unjuk rasa. Unjuk rasa juga berlangsung di Sumatra Utara dan Kota Makassar.
Pengunjuk rasa memadati gerbang Kompleks Parlemen sejak pukul 11.00 WIB. Pedemo memenuhi jalan di depan gerbang Kompleks Parlemen. Akses lalu lintas dari Semanggi menuju Slipi ditutup dari flyover Ladogi.
Jakarta: Pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Tahun Ideal Perjuangan Ojol Seluruh Indonesia (TIPOSI) menggelar unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen. Mereka memprotes Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang tidak memasukkan aturan pengemudi roda dua.
"Ini reaksi dari statemen Wakil Ketua Komisi V DPR Ibu Nurhayati yang mengatakan angkutan roda dua tidak bisa menjadi transportasi umum," kata juru bicara TIPOSI Lutfi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 28 Februari 2020.
Lutfi memahami tidak ada negara lain yang memasukkan sepeda motor sebagai sarana transportasi umum. Namun, dia meminta pemerintah melakukan pengecualian.
"Kita minta roda dua menjadi angkutan transportasi khusus terbatas," tutur dia.
(Baca:
Pembahasan Penaikan Tarif Diminta Melibatkan Pengemudi Ojek Daerah)
Demo ojol di depan Kompleks Parlemen. Foto: Medcom.id/Anggi Tondi Martaon
Lutfi tak terima kendaraan roda dua disebut tidak memenuhi unsur keselamatan. Sebab, pengemudi telah melalui uji keselamatan saat mendaftar sebagai pengemudi ojol.
"Jadi semua
driver itu melalui tahap
safety riding sebelum diterima dari
driver ojol," kata dia.
Dia berharap Komisi V kembali mempertimbangkan hal ini. Ratusan ojol ikut serta dalam unjuk rasa. Unjuk rasa juga berlangsung di Sumatra Utara dan Kota Makassar.
Pengunjuk rasa memadati gerbang Kompleks Parlemen sejak pukul 11.00 WIB. Pedemo memenuhi jalan di depan gerbang Kompleks Parlemen. Akses lalu lintas dari Semanggi menuju Slipi ditutup dari
flyover Ladogi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)