Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

RUU Perlindungan Data Pribadi Jangan Jadi Alat Kriminalisasi

Anggi Tondi Martaon • 01 September 2020 18:51

"Prinsipnya Fraksi PAN menginginkan RUU PDP ini memiliki konseptualisasi yang jelas dan terukur," ujar dia.
 
Seluruh fraksi di DPR sepakat melanjutkan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi ke tingkat I. Pembahasan dimulai dalam waktu dekat.
 
Baca: DPR-Pemerintah Sepakat Melanjutkan Pembahasan RUU PDP

Keputusan itu disambut baik Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Johnny G Plate. Dia menilai RUU PDP dibutuhkan karena peretasan, serangan siber, serta penggunaan data pribadi tanpa izin semakin masif.
 
"Ini semakin memperkuat kebutuhan perlindungan data pribadi," kata Johnny.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan