Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Wacana Penundaan Pemilu Harus Digagalkan

Anggi Tondi Martaon • 29 Maret 2022 02:35

Dia pun meminta agar wacana penundaan Pemilu 2024 dibatalkan. Sehingga, tidak menjadi kebiasaan penguasa menambah masa jabatan diujung kepemimpinan mereka.
 
"Dan karena ini ya harus kita hindari supaya tidak berlanjut," ujar dia.
 
Sikap tersebut didukung Ketua DPD La Nyalla Mattalitti. Dia menyampaikan lembaga yang dipimpinnya bakal menjadi pihak terdepan menentang wacana penundaan Pemilu 2024.

"DPD akan berada  dalam posisi menolak hal itu," kata La Nyalla.
 
Eks Ketua Umum (Ketum) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) itu menyampaikan penolakan penundaan Pemilu 2024 dinilai sebagai prinsip yang sesuai dengan konstitusi. Masa jabatan presiden hanya 5 tahun dan maksimal 2 periode. 
 
"Bukan 3 atau 4 periode," ujar dia.
 
Sementara itu, pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie meyakini wacana penundaan Pemilu 2024 untuk memperpanjang masa jabatan presiden tidak akan terjadi. Pasalnya, pembatasan masa jabatan presiden merupakan semangat reformasi. 
 
"Saya dengan optimistia berpendapat demikian (wacana penundaan Pemilu 2024 tak akan terjadi). Karena amanat konstitusi kita ide pertamanya adalah pembatasan kekuasaan," kata Jimly.
 
 
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan