Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Wacana Penundaan Pemilu Harus Digagalkan

Anggi Tondi Martaon • 29 Maret 2022 02:35
Jakarta: Wacana penundaan Pemilu 2024 harus digagalkan. Jika tidak, pengubahan masa jabatan presiden akan mudah dilakukan pada masa akan datang. 
 
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pengurus Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Didik J Rachbini dalam rilis buku Kemunduran Demokrasi dan Resiliensi Masyarakat Sipil. Rilis buku tersebut diikuti dengan dialog bertemakan Penundaan Pemilu, Kemunduran atau Terobosan Demokrasi.
 
"Kalau ini sukses tiga periode atau penundaan, maka bisa sukses empat periode gitu," Kata Didik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Maret 2022.

Rektor Universitas Paramadina itu mencontohkan perubahan pembatasan masa jabatan Presiden Rusia Vladimir Putin. Amendemen pertama dilakukan pada 2008. Yakni memasukkan ketentuan ulang masa jabatan setelah melewati dua periode kepemimpinan.
 
Hal itu terlihat usai Putin menyudahi dua periode pemerintahan pertama pada 2000-2008. Kemudian, dia dilantik menjadi Perdana Menteri Rusia pada 2008-2012.
 
Baca: Usulan Penerapan e-Voting Pemilu 2024 Didukung
 
Putin kembali bisa maju menjadi capres pada Pemilu 2012. Dia pun berhasil kembali menjadi Presiden Rusia hingga 2018 setelah memenangkan pemilihan.  Dia kembali mencalonkan presiden pada 2018. Putin kembali memenangkan pemilu dan menjadi pemimpin Rusia hingga 2024.
 
Upaya serupa juga kembali akan dilakukan Putin menjelang penghujung masa pemerintahan periode keempatnya berakhir. Hal itu dilakukan melalui regulasi  yang memungkinkan dirinya tetap menjabat sebagai presiden hingga 2036. 
 
"Kalau Putin sukses lima periode, Putin bisa seumur hidup," ungkap dia.
 
 
Halaman Selanjutnya
Dia pun meminta agar wacana…
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan