Ilustrasi rapat paripurna. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Ilustrasi rapat paripurna. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Kinerja Dewan Dinilai Belum Sesuai dengan Pendapatan

Indriyani Astuti • 18 September 2021 21:26
Jakarta: Kinerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 dinilai belum sesuai dengan pendapatan yang diterima. Hal itu diukur dari undang-undang yang dihasilkan selama dua tahun hanya empat undang-undang yang berhasil disahkan.
 
Selain gaji dan tunjangan, anggota dewan juga mendapatkan dana reses untuk menyerap aspirasi di daerah pemilihan. Penggunaan dana itu dinilai belum transparan.
 
"Pertanggungjawaban keuangan menjadi tidak penting tapi hanya laporan (kegiatan)," ujar peneliti Forum Masyarakat Perduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus dalam diskusi daring bertajuk "Gaji dan Kinerja Wakil Rakyat yang Terhormat", Sabtu, 18 September 2021.

Lucius menuturkan anggaran reses ditransfer ke rekening anggota DPR. Kemudian, hasil pertanggungjawaban hanya berupa laporan kegiatan di daerah pemilihan (dapil).
 
Dia menyebut pertanggungjawaban yang tidak detail mengenai pengeluaran dana membuat sulit mengukur penggunaan dana reses benar dilakukan anggota DPR untuk menyerap aspirasi masyarakat atau tidak. Hal itu pula membuka celah penyalahgunaan dana reses. Sementara itu, besaran dana reses diyakini naik.
 
Politikus Partai Hanura yang juga mantan anggota DPR Periode 2009-2014 Erik Satrya Wadhana menuturkan dana reses untuk anggota dewan periode 2019-2024 jumlahnya dua kali lipat ketimbang periode ketika ia menjabat. Ia mengungkapkan reses pada periode lalu hanya tiga kali dengan anggaran sekitar Rp50 juta. Efektivitas amat tergantung pada masing-masing anggota dewan.
 
"Daerah pemilihan (Dapil) saya Cianjur dan Kota Bogor (dapil Jawa Barat III). Dari sembilan anggota dewan yang ada di Jawa Barat III, hanya tiga orang yang rutin melakukan reses," beber Erik.
 
 
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan