Palu: Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan wilayah zona merah likuefaksi tidak boleh dibangun. Sejumlah bagunan didirikan secara mandiri di wilayah Balaroa.
"Tidak bisa dan tidak akan diberikan dana perbaikan dan nanti di zona merah listrik tidak akan jalan dan air juga tidak akan jalan," tegas Jusuf Kalla di Palu, Senin, 7 Oktober 2019.
JK meminta kepala daerah segera menertibkan masyarakat yang membangun rumah di wilayah tersebut. Dia menegaskan pelarangan tinggal di wilayah itu demi kebaikan masyarakat.
"Kalau terjadi apa-apa nanti tenggelam lagi," kata dia.
Ketua Satgas Penanggulangan Bencana Sulawesi Tengah Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto menjelaskan wilayah yang ditetapkan sebagai zona merah dilarang dibangun demi keselamatan masyarakat. Dia menyebut pembangunan Palu dilakukan dengan konsep build back better, termasuk menghindari potensi bahaya dan lain lain.
Arie menyebut perlu ketegasan pemerintah daerah melarang masyarakat membangun di wilayah tersebut. Meski, pihak pemda memiliki dilema.
"Kita memang sudah punya kesepakatan soal zonasi zona merah tersebut tetapi pelaksanaannya harus ditindaklanjuti dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang). Sedangkan yang sekarang ini masih berlaku positif yang lama yang mana tidak mengatakan sebagai zona merah, sehingga harus kita dorong untuk percepatan RDTR nya," terang Arie.
Dia mendorong proses penetapan RDTR dipercepat pemerintah dengan melibatkan DPRD. Ia menargetkan aturan perubahan RTRW selesai pada Desember 2019.
Arie mengakui di wilayah likuefaksi belum dipasang batas secara jelas soal pelarangan membangun. Patok-patok saat ini bersifat sementara. Nantinya, revisi RTRW dapat dibuat batas yang lebih baik.
Dia menambahkan bangunan yang sudah dibangun baik semi permanen maupun instal akan dibongkar. "Sebab prinsipnya tidak boleh. Demi kepentingan mereka sendiri, sehingga kita relokasi kita berikan tanah dan rumahnya, namun prinsipnya bukan ganti rugi," tutur Arief.
Pemerintah Segera Cairkan Dana Stimulan
JK memastikan pemerintah segera mencairkan dana stimulan bagi rumah-rumah yang rusak sehingga tidak perlu direlokasi. Pencairan ditargetkan dilakukan minggu depan.
"Besok diserahterimakan dananya kurang lebih Rp2 triliun, minggu depan selesai oleh Bupati masing-masing. Tentu makan tempo tetapi mulai Minggu depan akan selesai," kata JK.
Dia juga memerintahkan para kepala daerah baik Bupati dan Gubernur terkait segera menyelesaikan persoalan lahan yang masih belum tuntas di beberapa wilayah sehingga pembangunan hunian tetap optimal.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/4ba5Jd2b" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Palu: Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan wilayah zona merah likuefaksi tidak boleh dibangun. Sejumlah bagunan
didirikan secara mandiri di wilayah Balaroa.
"Tidak bisa dan tidak akan diberikan dana perbaikan dan nanti di zona merah listrik tidak akan jalan dan air juga tidak akan jalan," tegas Jusuf Kalla di Palu, Senin, 7 Oktober 2019.
JK meminta kepala daerah segera menertibkan masyarakat yang membangun rumah di wilayah tersebut. Dia menegaskan pelarangan tinggal di wilayah itu demi kebaikan masyarakat.
"Kalau terjadi apa-apa nanti tenggelam lagi," kata dia.
Ketua Satgas Penanggulangan Bencana Sulawesi Tengah Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto menjelaskan wilayah yang ditetapkan sebagai zona merah dilarang dibangun demi keselamatan masyarakat. Dia menyebut pembangunan Palu dilakukan dengan konsep
build back better, termasuk menghindari potensi bahaya dan lain lain.
Arie menyebut perlu ketegasan pemerintah daerah melarang masyarakat membangun di wilayah tersebut. Meski, pihak pemda memiliki dilema.
"Kita memang sudah punya kesepakatan
soal zonasi zona merah tersebut tetapi pelaksanaannya harus ditindaklanjuti dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang). Sedangkan yang sekarang ini masih berlaku positif yang lama yang mana tidak mengatakan sebagai zona merah, sehingga harus kita dorong untuk percepatan RDTR nya," terang Arie.
Dia mendorong proses penetapan RDTR dipercepat pemerintah dengan melibatkan DPRD. Ia menargetkan aturan perubahan RTRW selesai pada Desember 2019.
Arie mengakui di wilayah likuefaksi belum dipasang batas secara jelas soal pelarangan membangun. Patok-patok saat ini bersifat sementara. Nantinya, revisi RTRW dapat dibuat batas yang lebih baik.
Dia menambahkan bangunan yang sudah dibangun baik semi permanen maupun instal akan dibongkar. "Sebab prinsipnya tidak boleh. Demi kepentingan mereka sendiri, sehingga kita relokasi kita berikan tanah dan rumahnya, namun prinsipnya bukan ganti rugi," tutur Arief.
Pemerintah Segera Cairkan Dana Stimulan
JK memastikan pemerintah segera mencairkan dana stimulan bagi rumah-rumah yang rusak sehingga tidak perlu direlokasi. Pencairan ditargetkan dilakukan minggu depan.
"Besok diserahterimakan dananya kurang lebih Rp2 triliun, minggu depan selesai oleh Bupati masing-masing. Tentu makan tempo tetapi mulai Minggu depan akan selesai," kata JK.
Dia juga memerintahkan para kepala daerah baik Bupati dan Gubernur terkait segera menyelesaikan
persoalan lahan yang masih belum tuntas di beberapa wilayah sehingga pembangunan hunian tetap optimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)