Jakarta: Peringatan Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia atau sering disebut G30S PKI jatuh hari ini, 30 September 2021. Sejumlah daerah mengimbau warganya mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang untuk mengenang peristiwa berdarah itu.
Sejarah mencatatkan peristiwa Gerakan 30 September 1965 merupakan momen pahit dan kelam bangsa Indonesia. Pasalnya, tujuh perwira TNI Angkatan Darat (AD) menjadi korban keganasan PKI.
Ketujuh perwira bergelar Pahlawan Revolusi itu gugur dalam waktu yang hampir bersamaan karena dibunuh secara keji. Tak hanya itu, jasad ketujuh perwira itu dibuang ke dalam sebuah lubang di kawasan Jakarta Timur.
Jenazah mereka ditemukan di sebuah sumur tua pada 4 Oktober 1965 oleh satuan Resimen Para Anggota Komando Angkatan Darat (RPKAD) di kawasan Lubang Buaya. Kini, lokasi tersebut dijadikan Monumen Pancasila Sakti untuk mengenang tragedi G30S/PKI.
Baca: Simak, Ini Profil 7 Pahlawan Revolusi yang Gugur dalam Peristiwa G30S/PKI
Berikut daftar daerah yang mengimbau warganya mengibarkan bendera merah putih setengah tiang pada peringatan G30SPKI hari ini:
1. Pemkot Semarang
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah, menerbitkan instruksi pengibaran bendera setengah tiang pada Kamis, 30 September 2021. Pemkot Semarang juga mengeluarkan instruksi pengibaran bendera Merah Putih satu tiang penuh pada 1 Oktober 2021.
Ini dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Instruksi resmi itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: B/4053/003/IX/2021 tertanggal 27 September 2021 yang ditandatangani oleh Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin.
"Dasarnya Surat Menristekdikti terkait upacara Kesaktian Pancasila. Kita terbitkan surat edaran untuk seluruh instansi dan seluruh warga untuk menaikkan bendera setengah tiang pada 30 September dan bendera satu tiang penuh pada 1 Oktober," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin, dikutip Antara, Kamis, 30 September 2021.
Iswar menjelaskan instruksi pengibaran bendera setengah tiang ini sebagai bentuk rasa duka dan berkabung atas peristiwa G30S/PKI. Sebab, kala itu negara bersedih karena tewasnya ketujuh putra terbaik bangsa.
2. Pemkab Temanggung
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Jawa Tengah, juga mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang hari ini. Pengibaran bendera sebagai tanda duka nasional terbunuhnya ketujuh perwira TNI AD.
Pemkab Temanggung juga mengimbau warga mengibarkan bendera satu tiang penuh pada 1 Oktober 2021, pukul 06.00 WIB. Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 001637 Tahun 2021 tentang Pengibaran Bendera Merah Putih. Surat edaran ditandatangani Sekda Kabupaten Temanggung Hary Agung Prabowo pada 29 September 2021.
"Kemudian pada 30 September 2021 agar mendengarkan pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui berbagai kanal media massa," ungkap Sekda Kabupaten Temanggung Hary Agung Prabowo, dikutip Antara.
Baca: Tuduhan TNI Disusupi PKI Berbahaya, Ini Potensi Terburuk yang Bisa Terjadi
3. Pemkab Batang
Imbauan serupa juga dilayangkan Pemkab Batang, Jawa Tengah. Bupati Batang Wihaji meminta segenap elemen masyarakat mengibarkan bendera setengah tiang hari ini.
Sedangkan, bendera satu tiang penuh dapat dikibarkan keesokan harinya, 1 Oktober 2021. Imbauan ini belum didasari surat edaran resmi.
"Ini kami lakukan karena urusan sejarah dan rasa hormat dengan negara, yaitu 1 Oktober merupakan Hari Kesaktian Pancasila dan 30 September merupakan bagian dari peristiwa G30S/PKI," kata Wihaji, dikutip Antara.
4. Pemkab Boyolali
Pemkab Boyolali, Jawa Tengah, juga salah satu daerah yang meminta warganya mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang. Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Boyolali, Bambang Sinungharjo, mengatakan pemasangan bendera tertuang dalam Surat Edaran yang menindaklanjuti Surat Menristekdikti.
Surat Edaran itu meminta seluruh perangkat desa mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang hari ini. Serta pengibaran bendera satu tiang penuh mulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB pada 1 Oktober 2021.
5. Pemprov Kalimantan Timur
Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor, juga mengimbau masyarakat, instansi pemerintah pusat/daerah, BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta untuk menaikkan bendera setengah tiang hari ini. Juru Bicara Pemprov Kaltim, HM Syafranuddin, mengatakan imbauan untuk mengingatkan kembali kekejaman PKI yang secara sadis membunuh para jenderal TNI.
Selain itu, bendera satu tiang penuh juga dapat dikibarkan keesokan harinya, demi mengingatkan perjuangan rakyat bersama TNI berhasil menumpas PKI. Serta Pancasila tetap menjadi ideologi bangsa Indonesia hingga kini.
Baca: Para Elite Diminta Setop Pakai Isu PKI Dalam Kompetisi Politik
Jakarta: Peringatan Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia atau sering disebut
G30S PKI jatuh hari ini, 30 September 2021. Sejumlah daerah mengimbau warganya mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang untuk mengenang peristiwa berdarah itu.
Sejarah mencatatkan peristiwa Gerakan 30 September 1965 merupakan momen pahit dan kelam bangsa Indonesia. Pasalnya, tujuh perwira TNI Angkatan Darat (AD) menjadi korban keganasan PKI.
Ketujuh perwira bergelar Pahlawan Revolusi itu gugur dalam waktu yang hampir bersamaan karena dibunuh secara keji. Tak hanya itu, jasad ketujuh perwira itu dibuang ke dalam sebuah lubang di kawasan Jakarta Timur.
Jenazah mereka ditemukan di sebuah sumur tua pada 4 Oktober 1965 oleh satuan Resimen Para Anggota Komando Angkatan Darat (RPKAD) di kawasan Lubang Buaya. Kini, lokasi tersebut dijadikan Monumen Pancasila Sakti untuk mengenang tragedi G30S/PKI.
Baca:
Simak, Ini Profil 7 Pahlawan Revolusi yang Gugur dalam Peristiwa G30S/PKI
Berikut daftar daerah yang mengimbau warganya mengibarkan bendera merah putih setengah tiang pada peringatan
G30SPKI hari ini:
1. Pemkot Semarang
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah, menerbitkan instruksi pengibaran bendera setengah tiang pada Kamis, 30 September 2021. Pemkot Semarang juga mengeluarkan instruksi pengibaran bendera Merah Putih satu tiang penuh pada 1 Oktober 2021.
Ini dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Instruksi resmi itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: B/4053/003/IX/2021 tertanggal 27 September 2021 yang ditandatangani oleh Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin.
"Dasarnya Surat Menristekdikti terkait upacara Kesaktian Pancasila. Kita terbitkan surat edaran untuk seluruh instansi dan seluruh warga untuk menaikkan bendera setengah tiang pada 30 September dan bendera satu tiang penuh pada 1 Oktober," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin, dikutip Antara, Kamis, 30 September 2021.
Iswar menjelaskan instruksi pengibaran bendera setengah tiang ini sebagai bentuk rasa duka dan berkabung atas peristiwa G30S/PKI. Sebab, kala itu negara bersedih karena tewasnya ketujuh putra terbaik bangsa.
2. Pemkab Temanggung
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Jawa Tengah, juga mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang hari ini. Pengibaran bendera sebagai tanda duka nasional terbunuhnya ketujuh perwira TNI AD.
Pemkab Temanggung juga mengimbau warga mengibarkan bendera satu tiang penuh pada 1 Oktober 2021, pukul 06.00 WIB. Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 001637 Tahun 2021 tentang Pengibaran Bendera Merah Putih. Surat edaran ditandatangani Sekda Kabupaten Temanggung Hary Agung Prabowo pada 29 September 2021.
"Kemudian pada 30 September 2021 agar mendengarkan pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui berbagai kanal media massa," ungkap Sekda Kabupaten Temanggung Hary Agung Prabowo, dikutip Antara.
Baca:
Tuduhan TNI Disusupi PKI Berbahaya, Ini Potensi Terburuk yang Bisa Terjadi
3. Pemkab Batang
Imbauan serupa juga dilayangkan Pemkab Batang, Jawa Tengah. Bupati Batang Wihaji meminta segenap elemen masyarakat mengibarkan bendera setengah tiang hari ini.
Sedangkan, bendera satu tiang penuh dapat dikibarkan keesokan harinya, 1 Oktober 2021. Imbauan ini belum didasari surat edaran resmi.
"Ini kami lakukan karena urusan sejarah dan rasa hormat dengan negara, yaitu 1 Oktober merupakan Hari Kesaktian Pancasila dan 30 September merupakan bagian dari peristiwa G30S/PKI," kata Wihaji, dikutip Antara.
4. Pemkab Boyolali
Pemkab Boyolali, Jawa Tengah, juga salah satu daerah yang meminta warganya mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang. Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Boyolali, Bambang Sinungharjo, mengatakan pemasangan bendera tertuang dalam Surat Edaran yang menindaklanjuti Surat Menristekdikti.
Surat Edaran itu meminta seluruh perangkat desa mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang hari ini. Serta pengibaran bendera satu tiang penuh mulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB pada 1 Oktober 2021.
5. Pemprov Kalimantan Timur
Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor, juga mengimbau masyarakat, instansi pemerintah pusat/daerah, BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta untuk menaikkan bendera setengah tiang hari ini. Juru Bicara Pemprov Kaltim, HM Syafranuddin, mengatakan imbauan untuk mengingatkan kembali kekejaman
PKI yang secara sadis membunuh para jenderal TNI.
Selain itu, bendera satu tiang penuh juga dapat dikibarkan keesokan harinya, demi mengingatkan perjuangan rakyat bersama TNI berhasil menumpas PKI. Serta Pancasila tetap menjadi ideologi bangsa Indonesia hingga kini.
Baca:
Para Elite Diminta Setop Pakai Isu PKI Dalam Kompetisi Politik Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CIN)