Sarasehan Perhimpunan Penulis Satupena bertema 'HKI: Copyright atau Copyleft'
Sarasehan Perhimpunan Penulis Satupena bertema 'HKI: Copyright atau Copyleft'

Dirjen Hak Kekayaan Intelektual: Copyright atau Copyleft Tinggal Pilih

Juven Martua Sitompul • 04 Juli 2021 22:32

Dia mengatakan Amerika Serikat (AS) mencari keseimbangan antara copyright dan copyleft. Dia mengatakan ada juga yang sangat fanatik, harus dihilangkan dimuka bumi copyright tersebut. Di Swedia ada juga partai yang menginginkan agar copyright dihilangkan.
 
"Saya agak setuju kadang-kadang copyright atau authors right agak overacting. Seumur hidup plus 50 tahun hak cipta. Bahkan di AS, 100 tahun, itu overacting, karena ada kepentingan ekonomi yang besar di situ," katanya.
 
Chandra menjelaskan Indonesia pernah leftcopy, bukan copyright atau tidak menghargai hak cipta Pada 1958. Selama 28 tahun Indonesia tidak menghargai hak cipta agar intelektual bisa berkarya tanpa membayar royalti.

Tahun 1996, kata dia, Indonesia kembali menghargai hak cipta. Kontribusi industri yang menghargai hak cipta menjadi lokomotif dari pembangunan ekonomi Indonesia, karena pertumbuhannya di atas rata-rata pertumbuhan nasional.
 
"Kesimpulannya, sampai kapan pun copyright dan copyleft akan sangat eksis dalam dunia yang terus berkembang. Kabar baiknya hak cipta bukan monopoli hak absolut, karena dalam UU Hak Cipta ada pembatasan-pembatasan demi kepentingan umum tanpa merugikan kreator, inilah keseimbangan antara copyright dan authors right.

Kontrol Kreasi di Tangan Kreator

Lain lagi pandangan novelis Okky Madasari. Menurutnya, bicara soal copyright dan copyleft seharusnya menempatkan kontrol sebuah kreasi di tangan kreator.
 
"Keputusan kreatornya yang menentukan apakah dia akan gunakan cara konvensional (hanya bisa dipublikasi dijual dan sebagainya) atau memilih cara alat copyleft di mana seseorang mendistribusikan dan membaca dengan bebas," kata Okky.
 
Pada Desember 2019, Oky menerbitkan buku 'Genealogi Sastra Indonesia: Kapitalisme, Islam, Dan Sastra Perlawanan' dan sengaja mempublikasikan karya secara bebas. "Saya sadar dan bahwa keuntungan ekonomi tidak sebatas hanya soal uang, tapi kita ingin dapat benefit lain," kata dia.
 
Sedangkan wartawan senior Bambang Harimurti menjelaskan kenapa copyright dibuat. Istilah copyleft tidak sepenuhnya benar sebab copyleft sebenarnya bagian dari copyright. Copyleft diciptakan ahli software, Richard Stallman, yang jengkel karena public domain yang diberikan kepada perusahaan symbolic untuk dikembangkan.
 
"Copyright jadi problem ketika muncul teknologi industri. Pembuat program jika membuat program, akan terkendala karena pekerjaan software kolaboratif bukan individu," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(JMS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan