KORPRI sendiri merupakan organisasi beranggotakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai BUMN, BUMD, serta anak perusahaannya. Tahun ini, KORPRI memperingati ulang tahun yang ke-52.
Sejarah Singkat HUT KORPRI
Melansir laman resmi Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, sejarah KORPRI dimulai pada masa penjajahan Belanda di mana banyak pegawai pemerintahan Hindia Belanda yang berasal dari kaum bumi putera.Ketika peralihan kekuasaan Belanda kepada Jepang, secara otomatis seluruh pegawai pemerintah eks Hindia Belanda dipekerjakan oleh pemerintah Jepang. Lalu setelah kemerdekaan Indonesia dan berdiri Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seluruh pegawai pemerintah Jepang menjadi pegawai NKRI.
| Baca juga: Korpri Beri Rekomendasi bagi Pemerintah Soal Reformasi Birokrasi |
Dengan begitu, ada pembagian pegawai NKRI menjadi tiga kelompok besar, yakni pegawai republik di bawah kekuasaan RI, pegawai RI yang berada di wilayah kekuasaan Belanda sebagai non-kolaborator, dan pegawai pemerintah yang bekerja sama dengan Belanda sebagai kolaborator.
Masuk ke era Republik Indonesia Serikat, kabinet mengalami sejumlah hambatan. Sistem ketatanegaraan kemudian menganut sistem multi partai, artinya para PNS yang seharusnya berkewajiban memberikan pelayanan terhadap publik dan negara, dijadikan sebagai alat partai politik.
Sistem ketatanegaraan baru mulai dibenahi menjadi sistem Presidensial yang berlandaskan UUD 1945 saat dikeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Pada era ini, banyak upaya dilakukan supaya pegawai negeri tidak digunakan dalam kekuasaan partai politik.
Lalu saat peristiwa G30S terjadi pada 1965, para pegawai pemerintah banyak yang terjebak dan mendukung partai komunis. Barulah pada awal Orde Baru dilakukan penataan pegawai negeri melalui Keppres No. 82 Tahun 1971 dan didirikan Korpri pada 29 November 1971.
Melalui sejarah yang cukup panjang tersebut, hari jadi KORPRI lantas diperingati setiap tanggal 29 November.
| Baca juga: Korpri Sebut Sistem Single Salary PNS Masih Membingungkan |
Logo HUT Ke-52 KORPRI
KORPRI juga telah membagikan logo yang bisa digunakan dalam rangkaian peringatan HUT KORPRI 2023. Dalam logo tersebut terdapat angka 52 bermotif batik untuk menandakan usia KORPRI.Selain itu, ada pula lambang KORPRI pada logo tersebut. Lalu tema yang diusung tertulis dalam elemen bendera merah putih yang ada di bagian bawah angka.

Logo HUT Ke-52 KORPRI. Foto: Dok. KORPRI
| Baca juga: Korpri Nilai Perlu Ada Rancangan Peraturan Pemerintah Terkait Bantuan Hukum ASN |
Tema HUT Ke-52 KORPRI
Melansir Surat Edaran Nomor SE-10/KU/X/2023 yang diunduh di laman resmi KORPRI, peringatan HUT KORPRI tahun ini mengusung tema ‘KORPRIKAN INDONESIA’. Tema ini diharapkan dapat membangkitkan semangat anggota KORPRI dalam bekerja.Tema ‘KORPRIKAN INDONESIA’ juga dibuat sebagai ajakan supaya anggora KORPRI lebih bersemangat dalam berkontribusi melayani kepentingan publik, serta mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa sehingga mewarnai proses pembangunan nasional.
Tujuan HUT Ke-52 KORPRI
Peringatan HUT Ke-52 KORPRI mempunyai tujuan sebagai berikut:1. Mengajak anggota KORPRI di seluruh Indonesia untuk meneguhkan netralitas dan profesionalisme serta meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan publik dan kepedulian seluruh anggota KORPRI terhadap masyarakat.
2. Meningkatkan netralitas dan semangat profesionalisme kepada seluruh ASN.
3. Memantapkan fungsi organisasi KORPRI sebagai perekat pemersatu bangsa dalam mendukung pembangunan nasional.
4. Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani, meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id