Jakarta: Sistem penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan single salary disebut masih membingungkan. Pemerintah perlu menyosialisasikan hal tersebut dengan lebih masif.
"Konsep single salary sebetulnya belum jelas betul, di dalamnya tuh apa sih," kata Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Bima Haria Wibisana dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korpri 2023 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 3 Oktober 2023.
Bima bingung apakah single salary yang dimaksud ialah menyatukan semua komponen pembayaran. Mulai dari tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, hingga gaji pokok.
"Kalau dijadikan satu, tidak ada artinya. Tetap terjadi diskrepansi antarinstansi, antarjabatan, antarposisi," papar analis kebijakan utama Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu.
Bima turut menyoroti sistem penghitungan uang pensiun yang berpotensi beda-beda. Anggota Korpri diajak sama-sama mencermati kebijakan tersebut.
"Konsep single salary perlu diikuti dan diketahui Korpri supaya tidak menyebabkan ketidakadilan ketika pensiun," ujar dia.
Sementara itu, Bima menebak kemungkinan konsep single salary lainnya. Yakni, menyamaratakan pembayaran PNS secara nasional.
"Kalau untuk keadilan, itu sangat bagus," jelas dia.
Pemerintah berencana menerapkan reformasi gaji PNS pada 2024 mendatang. Nantinya gaji PNS diusulkan menjadi single salary.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pembahasan mengenai skema penggajian PNS ke sistem single salary itu menjadi salah satu agenda prioritas pada 2024.
Jakarta: Sistem penggajian Pegawai Negeri Sipil (
PNS) dengan
single salary disebut masih membingungkan. Pemerintah perlu menyosialisasikan hal tersebut dengan lebih masif.
"Konsep
single salary sebetulnya belum jelas betul, di dalamnya tuh apa sih," kata Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Bima Haria Wibisana dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas)
Korpri 2023 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 3 Oktober 2023.
Bima bingung apakah
single salary yang dimaksud ialah menyatukan semua komponen pembayaran. Mulai dari tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, hingga gaji pokok.
"Kalau dijadikan satu, tidak ada artinya. Tetap terjadi diskrepansi antarinstansi, antarjabatan, antarposisi," papar analis kebijakan utama Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu.
Bima turut menyoroti sistem penghitungan uang pensiun yang berpotensi beda-beda. Anggota Korpri diajak sama-sama mencermati kebijakan tersebut.
"Konsep
single salary perlu diikuti dan diketahui Korpri supaya tidak menyebabkan ketidakadilan ketika pensiun," ujar dia.
Sementara itu, Bima menebak kemungkinan konsep single salary lainnya. Yakni, menyamaratakan pembayaran PNS secara nasional.
"Kalau untuk keadilan, itu sangat bagus," jelas dia.
Pemerintah berencana menerapkan reformasi gaji PNS pada 2024 mendatang. Nantinya gaji PNS diusulkan menjadi
single salary.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pembahasan mengenai skema penggajian PNS ke sistem
single salary itu menjadi salah satu agenda prioritas pada 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)