Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Terpopuler Nasional, Kasus Covid-19 Turun 17% Hingga Instruksi Kapolri Kawal Anggaran Covid-19

Juven Martua Sitompul • 29 Juli 2021 07:02
Jakarta: Kasus positif covid-19 turun 17 persen per Selasa, 27 Juli 2021. Namun, angka kematian akibat kasus covid-19 masih tinggi, yakni sebesar 36 persen.
 
Juru bicara Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan data itu didapat berdasarkan evaluasi yang dilakukan pemerintah secara berkala setiap minggunya. Pendataan dilakukan dengan mengundang perwakilan tiap penanggung jawab dari kabupaten/kota.
 
"Dibandingkan dengan Minggu sebelumnya, kita melihat ada penurunan kasus sebanyak 17 persen, tentunya ini berkaitan dengan fluktuasi testing yang kita lakukan," kata Nadia dalam konferensi pers PPKM secara virtual, Rabu, 28 Juli 2021.
 
Nadia memastikan kenaikan kasus kematian akibat covid-19 akan dievaluasi pemerintah. Pihaknya akan menentukan upaya-upaya perbaikan untuk dapat menyelamatkan setiap pasien yang ada di rumah sakit, maupun yang saat ini menjalani isolasi mandiri atau isolasi terpusat.
 
Baca selengkapnya di sini

Berita lain yang menarik perhatian pembaca di Kanal Nasional Medcom.id, yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI segera menyalurkan bantuan sosial non tunai (BSNT) berupa beras 10 kilogram (kg).
 
Bantuan ini mulai didistribusikan Pemprov DKI pada Kamis, 29 Juli 2021. Sasaran penerima bantuan sosial (bansos) diyakini sudah terdata.
 
"Kami sudah mempunyai data by name by address (BNBA) keluarga penerima manfaat (KPM) BSNT," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, melalui keterangan tertulis, Rabu, 28 Juli 2021.
 
Menurut Premi, sebanyak 1.007.379 keluarga akan menerima bantuan tersebut. Namun, terdapat 99.763 keluarga yang belum dapat diberikan bantuan.
 
Dinas Sosial DKI Jakarta mengendus adanya duplikasi data dari sebagian penerima bansos itu. Mereka diduga penerima BSNT berupa beras dari Kementerian Sosial.
 
"Saat ini terhadap data tersebut sedang dilakukan pemadanan oleh Kementerian Sosial," ucap Premi.
 
Baca selengkapnya di sini
 
Artikel berikutnya yang masih disorot pembaca, yaitu instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk jajarannya. Listyo memerintahkan anggota Korps Bhayangkara mengawal percepatan penyerapan anggaran penanganan covid-19.
 
Instruksi tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/1488/VII/RES.3./2021. Dalam pendampingan itu, Listyo menekankan perlu adanya komunikasi dan koordinasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP). Termasuk, sosialisasi peran dan dukungan aparat kepolisian terkait.
 
"Melaksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir dengan mengedepankan peran APIP dan memaksimalkan pemulihan kerugian negara," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 28 Juli 2021.
 
Jajaran kepolisian diinstruksikan untuk tidak ada diskresi yang dikriminalisasi. Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan kesalahan maka harus dibuktikan secara profesional.
 
"Kesalahan dalam pengelolaan anggaran harus dibuktikan dengan adanya niat jahat atau kesengajaan dan dilengkapi hasil pemeriksaan BPK yang menyatakan adanya kerugian keuangan negara riil," kata dia.
 
Baca selengkapnya di sini
 
Artikel terkait kasus covid-19 dan pengawasan penyerapan anggaran terus diperbarui. Simak selengkapnya hanya di sini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan