Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menyalurkan bantuan sosial non tunai (BSNT) berupa beras 10 kilogram (kg) pada Kamis, 29 Juli 2021. Sasaran penerima bantuan sosial (bansos) diyakini sudah terdata.
"Kami sudah mempunyai data by name by address (BNBA) keluarga penerima manfaat (KPM) BSNT," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, melalui keterangan tertulis, Rabu, 28 Juli 2021.
Menurut Premi, sebanyak 1.007.379 keluarga akan menerima bantuan tersebut. Namun, terdapat 99.763 keluarga yang belum dapat diberikan bantuan.
Baca: Pemerintah Dorong Percepatan Pelaksanaan Anggaran Daerah untuk Penanganan Covid-19
Dinas Sosial DKI Jakarta mengendus adanya duplikasi data dari sebagian penerima bansos itu. Mereka diduga penerima BSNT berupa beras dari Kementerian Sosial.
"Saat ini terhadap data tersebut sedang dilakukan pemadanan oleh Kementerian Sosial," ucap Premi.
Pembagian beras akan dilakukan pada 29 Juli-17 Agustus 2021. Penyaluran beras oleh Perumda Pasar Jaya dan PT Food Station Tjipinang Jaya sampai tingkat RT dan RW. Selanjutnya, disalurkan sampai kepada KPM oleh perangkat RT dan RW.
"RW akan kembali melakukan pengecekan jumlah dan kondisi paket, lalu menandatangani Berita Acara Pemeriksaan dan Serah Terima (BAPST), dan disalurkan kepada KPM sesuai BNBA," terang Premi.
BSNT disalurkan kepada masyarakat yang berada di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu. Penerima bansos di Jakarta Pusat sebanyak 50.526 keluarga, Jakarta Utara sebanyak 181.367 keluarga, dan Jakarta Barat 73.948 keluarga.
Kemudian, Jakarta Selatan sebanyak 142.029 keluarga, Jakarta Timur sebanyak 457.250 keluarga, dan Kepulauan Seribu sebanyak 2.496 keluarga. Penerima BSNT dianjurkan sudah divaksin. Ketentuan ini sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021.
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menyalurkan bantuan sosial non tunai (BSNT) berupa beras 10 kilogram (kg) pada Kamis, 29 Juli 2021. Sasaran penerima bantuan sosial (
bansos) diyakini sudah terdata.
"Kami sudah mempunyai data
by name by address (BNBA) keluarga penerima manfaat (KPM) BSNT," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, melalui keterangan tertulis, Rabu, 28 Juli 2021.
Menurut Premi, sebanyak 1.007.379 keluarga akan menerima bantuan tersebut. Namun, terdapat 99.763 keluarga yang belum dapat diberikan bantuan.
Baca:
Pemerintah Dorong Percepatan Pelaksanaan Anggaran Daerah untuk Penanganan Covid-19
Dinas Sosial DKI Jakarta mengendus adanya duplikasi data dari sebagian penerima bansos itu. Mereka diduga penerima BSNT berupa beras dari Kementerian Sosial.
"Saat ini terhadap data tersebut sedang dilakukan pemadanan oleh Kementerian Sosial," ucap Premi.
Pembagian beras akan dilakukan pada 29 Juli-17 Agustus 2021. Penyaluran beras oleh Perumda Pasar Jaya dan PT Food Station Tjipinang Jaya sampai tingkat RT dan RW. Selanjutnya, disalurkan sampai kepada KPM oleh perangkat RT dan RW.
"RW akan kembali melakukan pengecekan jumlah dan kondisi paket, lalu menandatangani Berita Acara Pemeriksaan dan Serah Terima (BAPST), dan disalurkan kepada KPM sesuai BNBA," terang Premi.
BSNT disalurkan kepada masyarakat yang berada di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu. Penerima bansos di Jakarta Pusat sebanyak 50.526 keluarga, Jakarta Utara sebanyak 181.367 keluarga, dan Jakarta Barat 73.948 keluarga.
Kemudian, Jakarta Selatan sebanyak 142.029 keluarga, Jakarta Timur sebanyak 457.250 keluarga, dan Kepulauan Seribu sebanyak 2.496 keluarga. Penerima BSNT dianjurkan sudah divaksin. Ketentuan ini sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)