Perempuan bernama Siti Elina membawa senjata api menerobos Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Istimewa
Perempuan bernama Siti Elina membawa senjata api menerobos Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Istimewa

Populer Nasional: Alasan Perempuan Penerobos Istana hingga Tas Fendi Jaksa

Lukman Diah Sari • 27 Oktober 2022 07:06
Jakarta: Sejumlah pemberitaan di kanal Nasional Medcom.id pada Rabu, 26 Oktober 2022, menarik perhatian publik. Mulai dari alasan perempuan penerobos Istana Negara hingga tas Fendi jaksa. 

Berikut tiga berita yang populer pada Rabu, 26 Oktober 2022: 

1. Alasan Wanita Nekat Terobos Istana, Mengaku Dapat Wangsit


Siti Elina, perempuan yang mencoba menerobos Istana Negara dan menodong Paspampres disebut sempat mendapat mimpi atau wangsit. Hal tersebut diungkapkan Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar.
 
"Keterangan yang bersangkutan seperti mendapat mimpi-mimpi atau wangsit, jadi yang bersangkutan mimpi masuk surga, masuk neraka," kata Aswin di Polda Metro Jaya, Rabu, 26 Oktober 2022.
 
Aswin mengatakan wangsit tersebut mendorong Siti Elina untuk nekat menerobos masuk Istana Negara.

Selengkapnya baca di sini: Alasan Wanita Nekat Terobos Istana, Mengaku Dapat Wangsit 

 

2. Terdakwa Korupsi ASABRI Benny Tjokrosaputro Dituntut Hukuman Mati


Terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) Benny Tjokrosaputro dituntut hukuman mati. Jaksa menilai hukuman itu sepadan dengan perbuatannya.
 
"Menghukum terdakwa Benny Tjokrosaputro dengan pidana mati," kata jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 26 Oktober 2022.
 
Jaksa menilai Benny terbukti bersalah dalam kasus ini. Seluruh bukti dan saksi yang sudah dibawa jaksa ke meja hijau diyakini membuktikan Benny mencuci uang.

Selengkapnya baca di sini: Terdakwa Korupsi ASABRI Benny Tjokrosaputro Dituntut Hukuman Mati 

 

3. Tas Fendi Jaksa di Sidang Sambo Viral, Kejagung: KW Buatan Sidoarjo


Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara mengenai viralnya video yang mempertontonkan tas jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dalam video tersebut, tas yang ditenteng oleh jaksa ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mirip dengan produk rumah mode Fendi.
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana membantah tas itu mahal. Ketut menyebut bahwa tas JPU tersebut adalah poduk KW alias palsu. Ini diketahui setelah pihaknya mengecek hal tersebut bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana.
 
"Saya sudah cek sama Jampidum, ternyata tas KW buatan Sidoarjo," ungkap Ketut melalui keterangan tertulis, Rabu, 26 Oktober 2022.

Selengkapnya baca di sini: Tas Fendi Jaksa di Sidang Sambo Viral, Kejagung: KW Buatan Sidoarjo


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan