Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara mengenai viralnya video yang mempertontonkan tas jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dalam video tersebut, tas yang ditenteng oleh jaksa ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mirip dengan produk rumah mode Fendi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana membantah tas itu mahal. Ketut menyebut bahwa tas JPU tersebut adalah poduk KW alias palsu. Ini diketahui setelah pihaknya mengecek hal tersebut bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana.
"Saya sudah cek sama Jampidum, ternyata tas KW buatan Sidoarjo," ungkap Ketut melalui keterangan tertulis, Rabu, 26 Oktober 2022.
Penampakan tas Fendi KW itu terlihat dalam sidang dengan agenda tanggapan JPU atas eksepsi yang disampaikan penasihat hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Salah satu akun Twitter @okenexts menyandingkan tas yang digunakan JPU tersebut dengan tas Fendi Sunshine Large seharga USD3.100.
Selain memastikan bahwa tas yang digunakan JPU itu produk KW, Ketut juga meneruskan pesan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang selalu menekankan jajarannya untuk menerapkan pola hidup sederhana. Jaksa Agung juga melarang jaksa bermewah-mewah di tengah kondisi ekonomi saat ini.
"Tidak menampilkan hedonisme di tengah-tengah masyarakat yang masih prihatin akibat krisis multidimensi yang berkepanjangan," ungkap dia.
Jakarta: Kejaksaan Agung (
Kejagung) buka suara mengenai viralnya video yang mempertontonkan tas jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dalam video tersebut, tas yang ditenteng oleh jaksa ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mirip dengan produk rumah mode Fendi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum
Kejagung Ketut Sumedana membantah tas itu mahal. Ketut menyebut bahwa tas JPU tersebut adalah poduk KW alias palsu. Ini diketahui setelah pihaknya mengecek hal tersebut bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana.
"Saya sudah cek sama Jampidum, ternyata tas KW buatan Sidoarjo," ungkap Ketut melalui keterangan tertulis, Rabu, 26 Oktober 2022.
Penampakan tas Fendi KW itu terlihat dalam sidang dengan agenda tanggapan JPU atas eksepsi yang disampaikan penasihat hukum istri
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Salah satu akun Twitter
@okenexts menyandingkan tas yang digunakan JPU tersebut dengan tas Fendi Sunshine Large seharga USD3.100.
Selain memastikan bahwa tas yang digunakan JPU itu produk KW, Ketut juga meneruskan pesan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang selalu menekankan jajarannya untuk menerapkan pola hidup sederhana. Jaksa Agung juga melarang jaksa bermewah-mewah di tengah kondisi ekonomi saat ini.
"Tidak menampilkan hedonisme di tengah-tengah masyarakat yang masih prihatin akibat krisis multidimensi yang berkepanjangan," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AGA)