Jakarta: Siti Elina, perempuan yang mencoba menerobos Istana Negara dan menodong Paspampres disebut sempat mendapat mimpi atau wangsit. Hal tersebut diungkapkan Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar.
"Keterangan yang bersangkutan seperti mendapat mimpi-mimpi atau wangsit, jadi yang bersangkutan mimpi masuk surga, masuk neraka," kata Aswin di Polda Metro Jaya, Rabu, 26 Oktober 2022.
Aswin mengatakan wangsit tersebut mendorong Siti Elina untuk nekat menerobos masuk Istana Negara.
"Sehingga sampai kepada kesimpulan dia harus menegakkan ajaran yang benar," ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut Siti Elina perempuan yang menodong Paspampres di Istana Negara ternyata ingin bertemu dengan Presiden Joko Widodo.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Hengki menyebut Siti Elina sebelumnya sempat datang ke wilayah Istana Negara. Kemudian, pada Selasa, 25 Oktober 2022, Siti Elina diam-diam mengambil pistol milik pamannya dan datang ke Istana Negara.
Siti Elina mengaku ingin menemui Presiden Jokowi untuk menyampaikan bahwa ideologi Indonesia salah lantaran tidak berdasarkan Islam.
"Ingin menyampaikan bahwa Indonesia salah, karena bukan atas dasar Islam, tetapi ideologinya Pancasila," kata Hengki.
Siti Elina telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penguasaan senjata api ilegal juncto Pasal 335 KUHP.
Jakarta: Siti Elina, perempuan yang mencoba menerobos Istana Negara dan menodong Paspampres disebut sempat mendapat mimpi atau wangsit. Hal tersebut diungkapkan Kabag Bantuan Operasi
Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar.
"Keterangan yang bersangkutan seperti mendapat mimpi-mimpi atau wangsit, jadi yang bersangkutan mimpi masuk surga, masuk neraka," kata Aswin di Polda Metro Jaya, Rabu, 26 Oktober 2022.
Aswin mengatakan wangsit tersebut mendorong Siti Elina untuk nekat menerobos masuk Istana Negara.
"Sehingga sampai kepada kesimpulan dia harus menegakkan ajaran yang benar," ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut Siti Elina perempuan yang menodong Paspampres di Istana Negara ternyata ingin bertemu dengan
Presiden Joko Widodo.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Hengki menyebut Siti Elina sebelumnya sempat datang ke wilayah Istana Negara. Kemudian, pada Selasa, 25 Oktober 2022, Siti Elina diam-diam mengambil pistol milik pamannya dan datang ke Istana Negara.
Siti Elina mengaku ingin menemui Presiden Jokowi untuk menyampaikan bahwa ideologi Indonesia salah lantaran tidak berdasarkan Islam.
"Ingin menyampaikan bahwa Indonesia salah, karena bukan atas dasar Islam, tetapi ideologinya Pancasila," kata Hengki.
Siti Elina telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penguasaan
senjata api ilegal juncto Pasal 335 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)