Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Wanita Coba Menerobos Istana Negara, Polisi: Senjata Api Milik Pamannya

Arga sumantri • 26 Oktober 2022 16:36
Jakarta: Polda Metro Jaya merilis hasil penyidikan sementara terkait kasus wanita bersenjata api yang coba menerobos penjagaan Istana Negara, Jakarta. Senjata api yang digunakan disebut milik pamannya.
 
"Senjata api baru sehari sebelumnya diambil secara diam-diam, milik pamannya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam Breaking News Metro TV, Rabu, 26 Oktober 2022. 
 
Berdasarkan hasil penelusuran, kata Hengki, senjata api yang dibawa ilegal. Polisi masih terus mendalami asal-usul senjata tersebut.

"Kita terapkan Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata api ilegal," ujar dia.
 

Baca: BNPT: Wanita Terobos Istana Pendukung HTI


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan wanita bernama Siti Elina itu mulanya berjalan mendekati anggota Paspampres yang berjaga di depan pagar Istana Negara. Ia tiba-tiba mengeluarkan senjata api (senpi).
 
"Tersangka mengeluarkan senjata api yang kita ketahui ilegal dari dalam tas ransel hitam, seketika mengarahkan dan menodongkan senjata berjenis FN ke arah anggota Paspampares," ujar Zulpan dalam Breaking News Metro TV, Rabu, 26 Oktober 2022.
 
Zulpan mengungkapkan Siti Elina berusaha menerobos pembatas area steril atau Ring 1 istana dengan menodongkan senjata anggota Paspampres. Beruntung, aksi warga Koja, Jakarta Utara, itu bisa dicegah.
 
"Anggota berhasil mengamankan senjata dan mengamankan siti erina dan menyerahkannya kepada polantas yang bertugas," ujar dia.
 
Ia menegaskan penanganan kasus itu sudah sesuai prosedur yang berlaku. Informasi-informasi sumir terkait penanganan kasus diminta tak digubris publik.
 
"Kami melakukan pendalaman bersama Densus 88," ungkap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan