Jakarta: Sejumlah artikel di Kanal Nasional Medcom.id menjadi yang terpopuler sepanjang Selasa, 20 Desember 2022. Mulai dari penambahan kasus covid, hingga kontroversi pernyataan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan sering-sering melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Berikut tiga berita terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id:
1. Masih Bertambah, 1.297 Kasus Covid Terdeteksi
Kasus covid-19 di Indonesia bertambah 1.297 pada Selasa, 20 Desember 2022. Total kasus konfirmasi positif di Indonesia mencapai 6.711.703 orang.
Pasien covid-19 yang sembuh juga bertambah 2.781 orang. "Sehingga 6.525.525 pasien sembuh," tulis data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Selasa, 20 Desember 2022.
Pasien meninggal akibat covid-19 bertambah 27 hari ini. Sehingga ada 160.451 korban jiwa akibat virus tersebut.
Selengkapnya baca di sini
2. Tok! MK Putuskan Dapil dan Jumlah Kursi DPRD Diatur KPU
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi terkait pasal di Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait pasal yang mengatur daerah pemilihan dan jumlah alokasi kursi DPR dan DPRD Provinsi. Putusan MK tersebut tertuang dalam nomor 80/PUU-XX/2022.
Mahkamah menyatakan daerah pemilihan dan jumlah alomasi DPR dan DPRD diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Adapun permohonan diajukan oleh peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhani, Heroik Mutaqin Pratama, dan Kahfi Adlan Hafidz.
Pemohon mengajukan permohonan uji konstituonalitas pasal 187 ayat (1), Pasal 187 (5), pasal 189 ayat (5), dan pasal 192 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017.
Selengkapnya baca di sini
3. Johanis Tanak Bela Luhut Soal Jangan Sering OTT
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak membela Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Ucapannya soal jangan banyak-banyak operasi tangkap tangan (OTT) dinilai benar.
"Kalau menurut saya, sudah benar yang disampaikan Pak Menteri, beliau meyakini bahwa digitalisasi pada berbagai sektor akan membuat operasi tangkap tangan yang terkait dengan tindak pidana korupsi tidak lagi terjadi," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 Desember 2022.
Johanis mengatakan Luhut ingin adanya sistem digital untuk menutup celah korupsi terjadi di Indonesia. Dengan begitu, OTT tak perlu dilakukan lagi.
Selengkapnya baca di sini
Informasi di Kanal Nasional Medcom.id terus diperbarui. Klik di sini untuk mengikuti perkembangannya.
Jakarta: Sejumlah artikel di
Kanal Nasional Medcom.id menjadi yang terpopuler sepanjang Selasa, 20 Desember 2022. Mulai dari penambahan
kasus covid, hingga kontroversi pernyataan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan sering-sering melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Berikut tiga berita terpopuler di
Kanal Nasional Medcom.id:
1. Masih Bertambah, 1.297 Kasus Covid Terdeteksi
Kasus covid-19 di Indonesia bertambah 1.297 pada Selasa, 20 Desember 2022. Total kasus konfirmasi positif di Indonesia mencapai 6.711.703 orang.
Pasien covid-19 yang sembuh juga bertambah 2.781 orang. "Sehingga 6.525.525 pasien sembuh," tulis data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Selasa, 20 Desember 2022.
Pasien meninggal akibat covid-19 bertambah 27 hari ini. Sehingga ada 160.451 korban jiwa akibat virus tersebut.
Selengkapnya baca di
sini
2. Tok! MK Putuskan Dapil dan Jumlah Kursi DPRD Diatur KPU
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi terkait pasal di Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait pasal yang mengatur daerah pemilihan dan jumlah alokasi kursi DPR dan DPRD Provinsi. Putusan MK tersebut tertuang dalam nomor 80/PUU-XX/2022.
Mahkamah menyatakan daerah pemilihan dan jumlah alomasi DPR dan DPRD diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Adapun permohonan diajukan oleh peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhani, Heroik Mutaqin Pratama, dan Kahfi Adlan Hafidz.
Pemohon mengajukan permohonan uji konstituonalitas pasal 187 ayat (1), Pasal 187 (5), pasal 189 ayat (5), dan pasal 192 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017.
Selengkapnya baca di
sini
3. Johanis Tanak Bela Luhut Soal Jangan Sering OTT
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) Johanis Tanak membela Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Ucapannya soal jangan banyak-banyak operasi tangkap tangan (OTT) dinilai benar.
"Kalau menurut saya, sudah benar yang disampaikan Pak Menteri, beliau meyakini bahwa digitalisasi pada berbagai sektor akan membuat operasi tangkap tangan yang terkait dengan tindak pidana korupsi tidak lagi terjadi," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 Desember 2022.
Johanis mengatakan Luhut ingin adanya sistem digital untuk menutup celah korupsi terjadi di Indonesia. Dengan begitu, OTT tak perlu dilakukan lagi.
Selengkapnya baca di
sini
Informasi di
Kanal Nasional Medcom.id terus diperbarui. Klik di
sini untuk mengikuti perkembangannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)