Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Dokumentasi.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Dokumentasi.

Ibu Hamil Diimbau Segera Vaksinasi Covid-19 untuk Mendapat Proteksi Lebih

Atalya Puspa, Media Indonesia.com • 22 Agustus 2021 12:16
Jakarta: Pemerintah memastikan ibu hamil mendapatkan proteksi lebih agar terhindar dari risiko terpapar dan kematian akibat covid-19. Upaya itu dilakukan melalui percepatan vaksinasi dan penyiapan isolasi terpusat khusus bagi ibu hamil.
 
Perlindungan kesehatan terhadap ibu hamil menjadi prioritas guna memaksimalkan proteksi keluarga Indonesia. Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) mencatat sebanyak 536 ibu hamil positif covid-19 selama setahun terakhir.
 
Dari jumlah tersebut, 3 persen di antaranya meninggal dunia dan 9,5 persen masuk kategori orang tanpa gejala (OTG). Sedangkan, 4,5 persen dari total jumlah ibu hamil yang terkonfirmasi positif membutuhkan perawatan di ICU.

"Angka itu yang patut menjadi perhatian kita semua. Ibu hamil termasuk kelompok rentan, dan perlindungan bagi seorang ibu yang menjadi pusat keluarga apalagi yang tengah mengandung calon generasi penerus, mutlak kita upayakan. Karena itu, pemerintah terus berusaha memberikan proteksi kesehatan lebih bagi ibu hamil dari penularan virus covid-19," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam keterangan resmi, Minggu, 22 Agustus 2021.
 
Pemerintah memaksimalkan peningkatan kapasitas penanganan cepat covid-19 agar tidak ada keterlambatan pengobatan. Sejalan dengan hal tersebut, menurut Johnny, pemerintah mendorong setiap daerah untuk segera menyiapkan fasilitas isolasi terpusat (isoter) bagi ibu hamil.
 
Pengobatan dan pemulihan di dalam fasilitas Isoter dinilai lebih efektif. Perkembangan kesehatan pasien juga dapat dipantau secara khusus untuk menghindari keterlambatan penanganan yang berisiko gejala lebih berat bahkan kematian.
 
Sebagai langkah preventif, vaksinasi ibu hamil juga menjadi instrumen strategis untuk mencegah penularan, mengurangi risiko sakit berat, serta menurunkan angka kematian ibu dan bayi. Karenanya, sejak 2 Agustus 2021, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memperluas cakupan program vaksinasi covid-19 bagi ibu hamil.
 
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menekan angka risiko penularan, bahkan kematian akibat covid-19 pada ibu hamil.
 
Baca: Vaksinasi Ibu Hamil di Surabaya Door to Door
 
Kelompok ibu hamil dinilai memiliki risiko tinggi apabila terpapar covid-19 dan dapat berdampak pada kesehatan kandungan. Terkait percepatan vaksinasi, Johnny kembali menggarisbawahi bahwa vaksin covid-19 terbukti aman dan efektif.
 
"Jadi tidak ada alasan untuk menunda vaksin, apabila memang sudah memenuhi syarat. Apalagi ketersediaan vaksin yang dapat digunakan ibu hamil di Indonesia sudah terjaga," ujarnya.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan