Surabaya: Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur, akan melakukan vaksinasi door to door kepada ibu hamil.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita, mengatakan telah menyuntikkan vaksin covid-19 kepada 800 ibu hamil dari target 1.000 jiwa. Sejumlah ibu hamil urung datang saat vaksinasi massal di kampus Unair Surabaya.
"Targetnya 1.500 lagi, tapi belum ada vaksinnya, jadi bertahap," kata Febria, Jumat, 20 Agustus 2021.
Menurut Febria, ada beberapa faktor yang menyebabkan bumil tidak datang saat pelaksanaan vaksinasi massal. Salah satunya belum mendapat izin dari suami.
"Selain itu karena mereka masih ragu-ragu untuk vaksin," ungkapnya.
Baca juga: 1.000 Ibu Hamil di Kudus Ikut Vaksinasi Covid-19
Karena beberapa faktor tersebut, Dinkes bakal melakukan pendekatan secara persuasif.
"Ini masih kita lakukan pendekatan, karena nanti bumil wajib melakukan vaksin seperti waktu kita mewajibkan mereka tes PCR," ujar Febria.
Bahkan untuk mendekatkan layanan, Dinkes berencana menerapkan vaksinasi door to door, seperti saat vaksinasi lansia dan penyandang disabilitas.
"Ketika mereka tidak bisa (datang), kita lakukan door to door. Kalau mereka masih belum berkenan ya kita datangi," jelasnya.
Febria menambahkan usia kehamilan yang aman divaksin setelah melewati tiga bulan pertama. Ia memastikan vaksinasi kepada ibu hamil tidak membahayakan janin.
"Kita utamakan yang risiko tinggi, usia 35-40 tahun. Yang punya komorbid (tidak akut dan terkontrol), sehingga janinnya jadi kuat," imbuhnya.
Surabaya: Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur, akan melakukan
vaksinasi door to door kepada ibu hamil.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita, mengatakan telah menyuntikkan vaksin covid-19 kepada 800 ibu hamil dari target 1.000 jiwa. Sejumlah ibu hamil urung datang saat vaksinasi massal di kampus Unair Surabaya.
"Targetnya 1.500 lagi, tapi belum ada vaksinnya, jadi bertahap," kata Febria, Jumat, 20 Agustus 2021.
Menurut Febria, ada beberapa faktor yang menyebabkan bumil tidak datang saat pelaksanaan vaksinasi massal. Salah satunya belum mendapat izin dari suami.
"Selain itu karena mereka masih ragu-ragu untuk vaksin," ungkapnya.
Baca juga:
1.000 Ibu Hamil di Kudus Ikut Vaksinasi Covid-19
Karena beberapa faktor tersebut, Dinkes bakal melakukan pendekatan secara persuasif.
"Ini masih kita lakukan pendekatan, karena nanti bumil wajib melakukan vaksin seperti waktu kita mewajibkan mereka tes PCR," ujar Febria.
Bahkan untuk mendekatkan layanan, Dinkes berencana menerapkan vaksinasi
door to door, seperti saat vaksinasi lansia dan penyandang disabilitas.
"Ketika mereka tidak bisa (datang), kita lakukan door to door. Kalau mereka masih belum berkenan ya kita datangi," jelasnya.
Febria menambahkan usia kehamilan yang aman divaksin setelah melewati tiga bulan pertama. Ia memastikan vaksinasi kepada ibu hamil tidak membahayakan janin.
"Kita utamakan yang risiko tinggi, usia 35-40 tahun. Yang punya komorbid (tidak akut dan terkontrol), sehingga janinnya jadi kuat," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)