Konferensi pers Timnas AMIN. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Konferensi pers Timnas AMIN. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Populer Nasional: Gaduh Sistem IT KPU hingga Pesan Jokowi ke Ibu-ibu

Eko Nordiansyah • 17 Februari 2024 07:57
Jakarta: Pemberitaan mengenai kegaduhan sistem IT milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi yang paling populer di Kanal Nasional Medcom.id, Jumat, 16 Februari 2024. Selain itu ada pemberitaan mengenai pesan Jokowi kepada para nasabah permodalan nasional madani (PNM).
 
Berikut ini 3 berita paling populer di Kanal Nasional Medcom.id:

Kubu AMIN Usul Tim Pemenangan Seluruh Paslon 'Gerebek' Sistem IT KPU

Kubu pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) mengusulkan semua pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden untuk cek langsung sistem IT Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini guna memastikan tak ada kecurangan pada sistem tersebut.
 
"Sebaiknya memang tim IT ketiga paslon datang ke KPU. Mereka buka sistemnya, forensik sama-sama agar sistem IT KPU dipercaya publik," kata Deputi Hubungan Antarlembaga Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Putra Jaya Husain di Rumah Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Februari 2024.

Menurut Putra, menyambangi kantor KPU juga untuk membongkar sistem teknologinya. Karena saat ini muncul dugaan kecurangan pada data yang termuat di aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
 
Selengkapnya baca di sini
 
Baca juga: Surati KPU dan Bawaslu Ajukan Audit Sistem IT, Timnas AMIN: Tak Pernah Dijawab
 

Jokowi Pesan Ibu-ibu Nasabah Tak Pakai Modal untuk Konsumtif

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan pada para nasabah Permodalan Nasional Madani (PNM). Nasabah jangan menggunakan duit itu untuk keperluan konsumsi.
 
"Saya titip kalau ibu-ibu mengambil (pinjaman) Rp10 juta, gunakan Rp10 juta itu semuanya untuk modal usaha dan kerja," kata Jokowi di GOR Basket Stadion Patriot Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 16 Februari 2024.
 
Jokowi mengatakan hal serupa berlaku bila nasabah meminjam Rp5 juta. Seluruh uang itu harus digunakan untuk hal-hal produktif.
 
Selengkapnya baca di sini
 
Baca juga: Presiden Pastikan Stok Beras Cukup untuk Ramadan
 

Anggota Polri Diduga Terseret Kasus Pungli di Rutan KPK, Kompolnas: Harus Diproses Pidana

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons soal dugaan anggota Polri terlibat kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Polri yang terbukti terlibat dinilai harus diproses pidana.
 
"Jika anggota Polri diduga melakukan tindak pidana, yang bersangkutan harus diproses pidana, dan ditambah lagi dengan diproses etik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada Medcom.id, Jumat, 16 Februari 2024.
 
Poengky mengatakan anggota Polri harus dikenakan hukuman maksimal bila terbukti bersalah. Sehingga, ada efek jera bagi diri sendiri dan anggota lain. Namun, pengawas eksternal Polri ini menyerahkan penanganan kasus pungli ini ke Lembaga Antirasuah.
 
Selengkapnya baca di sini
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan