Tim gabungan merazia sejumlah toko obat di Pasar Pramuka--Metrotvnews.com/Damar Iradat
Tim gabungan merazia sejumlah toko obat di Pasar Pramuka--Metrotvnews.com/Damar Iradat

Tim Gabungan Razia Obat Kedaluwarsa di Pasar Pramuka

Damar Iradat • 07 September 2016 14:34
medcom.id, Jakarta: Tim gabungan merazia sejumlah toko obat di Pasar Pramuka. Tim terdiri dari Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Setidaknya ada lima toko obat yang disidak.
 
Pantauan Metrotvnews.com, Rabu (7/9/2016), tim merangsek masuk ke pasar sekitar pukul 11.20 WIB. Petugas langsung menyebar ke lima toko yang jadi sasaran razia, yakni Apotek Rakyat Abdillah Farma, Apotek Rakyat Fauzi Farma, Apotek Rakyat Sentosa, Apotek Rakyat Sinar Sehat, dan Apotek Aro's Farma.
 
Para petugas langsung memeriksa sejumlah obat-obatan yang dianggap mencurigakan. Razia ini memancing rasa penasaran pedagang, dan pengunjung Pasar Pramuka.
Tim Gabungan Razia Obat Kedaluwarsa di Pasar Pramuka
Tim gabungan merazia sejumlah toko obat di Pasar Pramuka--Metrotvnews.com/Damar Iradat

Kanit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Bintoro mengatakan, razia merupakan tindak lanjut dari kasus obat kedaluwarsa si Pasar Pramuka pada 1 September lalu. "Ini instruksi langsung dari Pak Dirkrimsus untuk merazia dan menindaklanjuti kasus kemarin," tutur Bintoro.
 
Baca: Tetangga tak Curiga M Jual Obat Kedaluwarsa
 
Sementara itu Koordinator Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka, Ridwan mendukung razia yang dilakukan tim gabungan. Menurut dia, razia kali ini bisa menekan jumlah oknum-oknum nakal di Pasar Pramuka.
 
"Karena kita di sini punya komitmen, saya selaku pengurus mendukung (razia) kalau memang ada anggota yang melanggar," tegasnya.
 
Baca: Toko Obat Kedaluwarsa Beroperasi Sejak Sepuluh Tahun Lalu
 
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar perdagangan obat kedaluwarsa di kawasan Jalan Kayu Manis, Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur dan Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran mengatakan, pelaku berinisial M menyimpan obat kedaluwarsa dan selanjutnya menghapus dan merubah tanggal kedaluwarsa untuk diperdagangkan kembali.
 
Baca: Penjualan Obat Kedaluwarsa di Pasar Pramuka Terungkap
 
Saat menghapus tanggal dan tahun kedaluwarsa, M tidak dibantu siapapun. Dia menghapus tanggal dan tahun pada kemasan obat menggunakan nail polish remover dan cotton bud, selanjutnya obat dikirim ke Toko Mawar Guci di Pasar Pramuka yang dikelolannya . Penjualan obat kedaluwarsa sudah dilaukan sejak tahun lalu.  Penjualan dilakukan dalam jumlah banyak maupun satuan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan