Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencoba fasilitas MRT untuk pesepda nonlipat (foto: Instagram @aniesbaswedan)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencoba fasilitas MRT untuk pesepda nonlipat (foto: Instagram @aniesbaswedan)

Kabar Baik! Sepeda Nonlipat Boleh Naik MRT dan LRT, Simak Persyaratannya

Muhammad Syahrul Ramadhan • 25 Maret 2021 15:12
Jakarta: Pesepeda di Ibu Kota semakin difasilitasi. Terbaru, sepeda nonlipat kini diizinkan masuk ke rangkaian kereta MRT Jakarta dan LRT  Jakarta mulai pekan ini.
 
"Jadi prinsipnya, MRT, kami dan Pemprov DKI, memberikan dukungan yang terbaik bagi masyarakat Jakarta yang pengguna sepeda," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 24 Maret 2021.
 
Sejumlah fasilitas pendukung untuk pesepeda yang telah disiapkan, yakni jalur (rel) bagi sepeda, tempat parkir, marka, hingga tempat transit saat mengambil kartu masuk MRT bagi pesepeda. Ariza juga meyakinkan aturan baru tersebut tak akan mengganggu pengguna MRT di jam sibuk.
 
"Pesepeda itu diatur jamnya supaya tidak mengganggu jam sibuk. Jadi, sebelum pukul 07.00 WIB (sepeda nonlipat bisa masuk)," ucap dia.

Sebelum membawa sepeda naik ke MRT dan LRT, ada beberapa syarat yang pecinta gowes ketahui. Berikut syarat-syaratnya:

MRT

1. Jam akses untuk sepeda nonlipat

Akses sepeda non lipat dapat digunakan pada hari Senin-Jumat di luar jam sibuk pukul 06.30-09.00 dan 16.30- 19.00. Sabtu minggu mengikuti jam operasional MRT

2. Ukuran sepeda

Sepeda nonlipat yang boleh masuk adalah sepeda reguler dengan dimensi tidak melewati 200 cm x 55 cm x 120 cm dengan lebar ban maksimal 15 cm.

3. Menggunakan kereta paling belakang

Pesepeda yang membawa sepeda nonlipat naik di rangkaian kereta paling belakang dari arah datangnya kereta.

4. Kapasitas 4 sepeda

Kapasitas maksimal satu gerbong adalah empat sepeda. Gunakan rangkaian kereta berikutnya jika kapasitas telah terpenuhi.
 

LRT

1. Jam akses

Berbeda dengan MRT, LRT tidak membatasi pesepeda nonlipat untuk naik kereta. Pengguna sepeda lipat dapat kapan saja menaikkan sepeda ke gerbong LRT mulai dari Senin-minggu sesuai jam operasional LRT Jakarta.

2. Ukuran

Ukuran sepeda nonlipat yang diizinkan tidak melebihi 170 cm x 55 cm x 120 cm.

3. Kapasitas

Kereta khusus pesepeda telah disediakan. Kapasitas maksimal delapan sepeda

4. Dilarang mengendarai sepeda

Tidak mengendarai sepeda di stasiun dan dalam rangkaian kereta. Selama di stasiun dan di dalam rangkaian kereta sepeda tetap dipegang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan