Jakarta: Sejumlah pemberitaan di kanal Nasional Medcom.id pada Rabu, 15 Maret 2023 menarik perhatian publik. Beberapa di antaranya menjadi populer.
Pertama. Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim menolak wacana usulan pencabutan visa on arrival (VoA) bagi warga negara asing (WNA) Rusia dan Ukraina. Hal tersebut diungkapkannya setelah Gubernur Bali I Wayan Koster mengusulkan agar VoA buat dua negara itu dicabut saat hendak masuk wilayahnya.
"Pencabutan VoA bukan solusi tepat untuk menangani warga negara yang bermasalah," ujarnya, saat di Tangerang, Rabu, 15 Maret 2023.
Menurut Silmy, pihaknya menolak usulan dari Gubernur Bali I Wayan Koster lantaran peningkatan pengawasan serta kerja sama lintas sektor lebih diutamakan. Selengkapnya baca di sini.
Kedua. Anak penyanyi dangdut Lilis Karlina, RD terjerat kasus narkoba. Ia ditangkap karena menjual obat-obatan terlarang.
"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, 12 Maret 2023, anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," kata Kapolres AKBP Edwar Zulkarnain, Selasa, 15 Maret 2023.
Lebih lanjut, Edwar mengungkapkan bersamaan dengan penangkapan RD pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa obat terlarang yang jumlahnya mencapai ribuan. Di antaranya, 925 butir obat jenis Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl. Selengkapnya baca di sini.
Ketiga. Polres Metro Jakarta Barat menetapkan selebgram Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp1,3 miliar. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Kombes Syahduddi menjelaskan penetapan tersangka itu setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Ajudan Pribadi.
"Penyidik melakukan gelar perkara yang dipimpin Kasat Reskrim dan Wakasat Reskrim untuk meningkatkan status terlapor jadi tersangka," ujar Syahduddi dalam jumpa pers, Rabu, 15 Maret 2023.
Penetapan tersangka itu, kata Syahduddi, setelah kepolisian mengantongi dua alat bukti yang memperkuat bukti dugaan pidana tersebut. Selengkapnya baca di sini.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
Jakarta: Sejumlah pemberitaan di kanal
Nasional Medcom.id pada Rabu, 15 Maret 2023 menarik perhatian publik. Beberapa di antaranya menjadi populer.
Pertama. Direktur Jenderal (Dirjen)
Imigrasi Silmy Karim menolak wacana usulan pencabutan
visa on arrival (VoA) bagi warga negara asing (WNA) Rusia dan Ukraina. Hal tersebut diungkapkannya setelah Gubernur Bali I Wayan Koster mengusulkan agar VoA buat dua negara itu dicabut saat hendak masuk wilayahnya.
"Pencabutan VoA bukan solusi tepat untuk menangani warga negara yang bermasalah," ujarnya, saat di Tangerang, Rabu, 15 Maret 2023.
Menurut Silmy, pihaknya menolak usulan dari Gubernur Bali I Wayan Koster lantaran peningkatan pengawasan serta kerja sama lintas sektor lebih diutamakan. S
elengkapnya baca di sini.
Kedua. Anak penyanyi dangdut Lilis Karlina, RD terjerat kasus
narkoba. Ia ditangkap karena menjual obat-obatan terlarang.
"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, 12 Maret 2023, anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," kata Kapolres AKBP Edwar Zulkarnain, Selasa, 15 Maret 2023.
Lebih lanjut, Edwar mengungkapkan bersamaan dengan penangkapan RD pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa obat terlarang yang jumlahnya mencapai ribuan. Di antaranya, 925 butir obat jenis Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl.
Selengkapnya baca di sini.
Ketiga. Polres Metro Jakarta Barat menetapkan selebgram Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi sebagai tersangka kasus dugaan
penipuan dan penggelapan sebesar Rp1,3 miliar. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Kombes Syahduddi menjelaskan penetapan tersangka itu setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Ajudan Pribadi.
"Penyidik melakukan gelar perkara yang dipimpin Kasat Reskrim dan Wakasat Reskrim untuk meningkatkan status terlapor jadi tersangka," ujar Syahduddi dalam jumpa pers, Rabu, 15 Maret 2023.
Penetapan tersangka itu, kata Syahduddi, setelah kepolisian mengantongi dua alat bukti yang memperkuat bukti dugaan pidana tersebut.
Selengkapnya baca di sini.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)