Tangerang: Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim menolak wacana usulan pencabutan visa on arrival (VoA) bagi warga negara asing (WNA) Rusia dan Ukraina. Hal tersebut diungkapkannya setelah Gubernur Bali I Wayan Koster mengusulkan agar VoA buat dua negara itu dicabut saat hendak masuk wilayahnya.
"Pencabutan VoA bukan solusi tepat untuk menangani warga negara yang bermasalah," ujarnya, saat di Tangerang, Rabu, 15 Maret 2023.
Menurut Silmy, pihaknya menolak usulan dari Gubernur Bali I Wayan Koster lantaran peningkatan pengawasan serta kerja sama lintas sektor lebih diutamakan.
"Karena kebijakan yang dilakukan harus konsisten serta harus melihat dampaknya bagi wilayah lain di Indonesia," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Bali I Wayan Koster mengusulkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia untuk mencabut visa on arrival (VoA) bagi warga negara Rusia dan Ukraina yang ingin berkunjung ke Bali.
"Saya sudah bersurat kepada Menkumham tembusan kepada Menlu untuk mencabut visa on arrival bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali," kata Wayan Koster, di Denpasar, Minggu, 12 Maret 2023.
Usulan itu dinilai penting mengingat maraknya laporan warga negara asing dari dua negara tersebut melakukan pelanggaran berkedok kunjungan wisata ke Bali. Selain itu, kondisi negara yang sedang berkonflik membuat warga dari dua negara ingin mencari kenyamanan di Bali.
"Karena dua negara lagi perang, mereka enggak nyaman di negaranya. Mereka pun ramai-ramai datang ke Bali, termasuk orang yang tidak berwisata selain mencari kenyamanan juga untuk bekerja," ucap dia.
Selain itu, tingginya angka pelanggaran oleh warga dari dua negara tersebut menjadi alasan bagi Gubernur Bali Wayan Koster saat menyurati Menteri Hukum dan HAM dan Kementerian Luar Negeri.
"Negara lain tidak melakukan itu karena pelanggarannya tidak sesignifikan oleh WNA dari dua negara ini," terangnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Tangerang: Direktur Jenderal (Dirjen)
Imigrasi Silmy Karim menolak wacana usulan pencabutan visa on arrival (VoA) bagi
warga negara asing (WNA) Rusia dan Ukraina. Hal tersebut diungkapkannya setelah Gubernur Bali I Wayan Koster mengusulkan agar VoA buat dua negara itu dicabut saat hendak masuk wilayahnya.
"Pencabutan VoA bukan solusi tepat untuk menangani warga negara yang bermasalah," ujarnya, saat di Tangerang, Rabu, 15 Maret 2023.
Menurut Silmy, pihaknya menolak usulan dari
Gubernur Bali I Wayan Koster lantaran peningkatan pengawasan serta kerja sama lintas sektor lebih diutamakan.
"Karena kebijakan yang dilakukan harus konsisten serta harus melihat dampaknya bagi wilayah lain di Indonesia," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Bali I Wayan Koster mengusulkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia untuk mencabut visa on arrival (VoA) bagi warga negara Rusia dan Ukraina yang ingin berkunjung ke Bali.
"Saya sudah bersurat kepada Menkumham tembusan kepada Menlu untuk mencabut visa on arrival bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali," kata Wayan Koster, di Denpasar, Minggu, 12 Maret 2023.
Usulan itu dinilai penting mengingat maraknya laporan warga negara asing dari dua negara tersebut melakukan pelanggaran berkedok kunjungan wisata ke Bali. Selain itu, kondisi negara yang sedang berkonflik membuat warga dari dua negara ingin mencari kenyamanan di Bali.
"Karena dua negara lagi perang, mereka enggak nyaman di negaranya. Mereka pun ramai-ramai datang ke Bali, termasuk orang yang tidak berwisata selain mencari kenyamanan juga untuk bekerja," ucap dia.
Selain itu, tingginya angka pelanggaran oleh warga dari dua negara tersebut menjadi alasan bagi Gubernur Bali Wayan Koster saat menyurati Menteri Hukum dan HAM dan Kementerian Luar Negeri.
"Negara lain tidak melakukan itu karena pelanggarannya tidak sesignifikan oleh WNA dari dua negara ini," terangnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(WHS)