Pertama. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dirinya telah mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera diselesaikan. Saat ini pembahasan regulasi itu telah masuk ranah DPR.
"Saya itu sudah mendorong tidak sekali dua kali, sekarang itu posisinya ada di DPR," kata Jokowi usai meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM yang berat di Aceh, di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Selasa, 27 Juni 2023.
Jokowi menekankan sudah berkali-kali mendorong DPR segera membahas. Oleh karenanya, ia memastikan tidak ingin mengingatkan apa yang menjadi tugas legislatif.
Selengkapnya baca di sini: Presiden Jokowi Geram RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Rampung |
Kedua. Seorang pegawai di bidang administrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketahuan mencuri duit perjalanan dinas. Pencurian menimbulkan kerugian negara ratusan miliar rupiah.
"Dengan nilai Rp550 juta dengan kurun waktu tahun 2021 sampai 2022," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Juni 2023.
Cahya menjelaskan penilapan uang dinas ini masuk dalam tindak pidana korupsi. Cuma satu orang yang terlibat dalam permainan kotor itu.
Selengkapnya baca di sini: Pegawai KPK Colong Duit Perjalanan Dinas hingga Rp550 Juta |
Ketiga. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini uang untuk menyejahterakan masyarakat Papua telah diselewengkan Gubernur nonaktif Lukas Enembe. Dana itu diyakini dipakai untuk memuaskan hasrat berjudi.
"Dari sisi aliran dana itu nanti mungkin bisa kita lihat seberapa besar dana yang digunakan oleh yang bersangkutan untuk berjudi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023.
KPK meyakini ada bukti kuat dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dipakai Lukas berjudi. Permainan haram itu berlangsung di luar negeri.
Selengkapnya baca di sini: Duit APBD Rp1 Triliun Diduga Dipakai Berjudi Lukas Enembe |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News