Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini uang untuk menyejahterakan masyarakat Papua telah diselewengkan Gubernur nonaktif Lukas Enembe. Dana itu diyakini dipakai untuk memuaskan hasrat berjudi.
"Dari sisi aliran dana itu nanti mungkin bisa kita lihat seberapa besar dana yang digunakan oleh yang bersangkutan untuk berjudi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023.
KPK meyakini ada bukti kuat dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dipakai Lukas berjudi. Permainan haram itu berlangsung di luar negeri.
Sebagian uang yang dipakai berjudi merupakan dana operasional gubernur sebesar Rp1 triliun per tahun. Rincian duit yang dipakai memainkan gim haram itu masih didalami.
"Kemarin dipaparkan ke pimpinan menyangkut dana operasional gubernur, nah, selama tiga tahun itu dari 2019 sampai 2022, itu yang bersangkutan (Lukas) setiap tahun dana operasional yang bersangkutan itu Rp1 triliun lebih," ucap Lukas.
Penggunaan uang rakyat untuk judi tidak bisa dibenarkan. Untung rugi dalam permainan haram itu juga tidak bisa dijadikan alasan.
"Ketika yang bersangkutan (Lukas) ini judi itu menang atau kalah. Kalau kalah ya sudah amblas berarti kan duitnya," tegas Alex.
KPK memaparkan barang terkait dugaan pencucian uang Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Sebanyak 24 tumpukan duit menjadi bukti perkara tersebut.
"Uang senilai Rp81.628.693.000," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin, 26 Juni 2023.
Duit asing juga menjadi barang bukti dalam kasus ini. Rinciannya, yakni USD5.100, dan SGD26.300.
Selain itu, KPK menyita apartemen di Jakarta senilai Rp2 miliar. Hotel Grand Royal dengan luas 1.525 meter persegi di Jayapura juga dijadikan bukti kasus ini.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) meyakini uang untuk menyejahterakan masyarakat Papua telah diselewengkan Gubernur nonaktif
Lukas Enembe. Dana itu diyakini dipakai untuk memuaskan hasrat berjudi.
"Dari sisi aliran dana itu nanti mungkin bisa kita lihat seberapa besar dana yang digunakan oleh yang bersangkutan untuk berjudi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023.
KPK meyakini ada bukti kuat dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dipakai Lukas berjudi. Permainan haram itu berlangsung di luar negeri.
Sebagian uang yang dipakai berjudi merupakan dana operasional gubernur sebesar Rp1 triliun per tahun. Rincian duit yang dipakai memainkan gim haram itu masih didalami.
"Kemarin dipaparkan ke pimpinan menyangkut dana operasional gubernur, nah, selama tiga tahun itu dari 2019 sampai 2022, itu yang bersangkutan (Lukas) setiap tahun dana operasional yang bersangkutan itu Rp1 triliun lebih," ucap Lukas.
Penggunaan uang rakyat untuk judi tidak bisa dibenarkan. Untung rugi dalam permainan haram itu juga tidak bisa dijadikan alasan.
"Ketika yang bersangkutan (Lukas) ini judi itu menang atau kalah. Kalau kalah ya sudah amblas berarti kan duitnya," tegas Alex.
KPK memaparkan barang terkait dugaan pencucian uang Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Sebanyak 24 tumpukan duit menjadi bukti perkara tersebut.
"Uang senilai Rp81.628.693.000," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin, 26 Juni 2023.
Duit asing juga menjadi barang bukti dalam kasus ini. Rinciannya, yakni USD5.100, dan SGD26.300.
Selain itu, KPK menyita apartemen di Jakarta senilai Rp2 miliar. Hotel Grand Royal dengan luas 1.525 meter persegi di Jayapura juga dijadikan bukti kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)