Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Foto: MI/Susanto.
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Foto: MI/Susanto.

Ada Warga Singapura Terlibat Pencucian Uang Lukas Enembe

Candra Yuri Nuralam • 27 Juni 2023 07:47
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada aliran dana maupun aset Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe ke luar negeri. Warga negara Singapura terseret kasus ini.
 
"Dalam proses penyidikan TPPU kami akan berkoordinasi dengan pihak CPIB karena disinyalir itu melibatkan warga negara Singapura yang bertindak sebagai professional money laundrer, pencuci uang profesional," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023.
 
Alex enggan memerinci identitasnya. Orang itu diduga memfasilitasi Lukas untuk melakukan pencucian uang di Singapura.

KPK bakal berkoordinasi dengan otoritas pemberantasan korupsi Singapura untuk mendalami duit dan aset Lukas di sana. Status hukum pihak itu masih didalami.
 
"Mudah-mudahan nanti dalam proses penyidikan kita dapat lebih jelas menyangkut keberadaan dana tersebut," ucap Alex.
Baca: KPK Beberkan Duit Rp81,6 Miliar Terkait Pencucian Uang Lukas Enembe

KPK memaparkan barang terkait dugaan pencucian uang Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Sebanyak 24 tumpukan duit menjadi bukti perkara tersebut.
 
"Uang senilai Rp81.628.693.000," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin, 26 Juni 2023.
 
Duit asing juga menjadi barang bukti dalam kasus ini. Rinciannya, yakni USD5.100, dan SGD26.300.
 
Selain itu, KPK menyita apartemen di Jakarta senilai Rp2 miliar. Hotel Grand Royal dengan luas 1.525 meter persegi di Jayapura juga dijadikan bukti kasus ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan