Jakarta: Seorang pegawai di bidang administrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketahuan mencuri duit perjalanan dinas. Pencurian menimbulkan kerugian negara ratusan miliar rupiah.
"Dengan nilai Rp550 juta dengan kurun waktu tahun 2021 sampai 2022," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Juni 2023.
Cahya menjelaskan penilapan uang dinas ini masuk dalam tindak pidana korupsi. Cuma satu orang yang terlibat dalam permainan kotor itu.
Cahya enggan memerinci identitasnya. Pencurian ini bermula saat adanya keluhan proses administrasi yang berlarut.
"Atasan dan tim kemudian melalukan laporan ke pihak Inspektorat sebagai pelaksana fungsi pengawasan internal," ujar Cahya.
Uang yang sudah keluar diambil sebagian oleh pegawai itu. KPK menduga pihak tersebut turut memainkan laporan keuangan.
KPK masih mendalami kejadian ini. Inspektorat juga sudah mengoordinasikan penilapan uang dinas itu ke Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi.
Pegawai itu kini sudah dibebastugaskan. Langkah itu diambil agar proses hukum dan kelembagaan berlangsung dengan cepat.
"Bersamaan dengan proses tersebut oknum sudah dibebastugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaannya," tutur Cahya.
Jakarta: Seorang pegawai di bidang administrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketahuan mencuri duit perjalanan dinas.
Pencurian menimbulkan kerugian negara ratusan miliar rupiah.
"Dengan nilai Rp550 juta dengan kurun waktu tahun 2021 sampai 2022," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen)
KPK Cahya H Harefa di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Juni 2023.
Cahya menjelaskan penilapan uang dinas ini masuk dalam tindak pidana
korupsi. Cuma satu orang yang terlibat dalam permainan kotor itu.
Cahya enggan memerinci identitasnya. Pencurian ini bermula saat adanya keluhan proses administrasi yang berlarut.
"Atasan dan tim kemudian melalukan laporan ke pihak Inspektorat sebagai pelaksana fungsi pengawasan internal," ujar Cahya.
Uang yang sudah keluar diambil sebagian oleh pegawai itu. KPK menduga pihak tersebut turut memainkan laporan keuangan.
KPK masih mendalami kejadian ini. Inspektorat juga sudah mengoordinasikan penilapan uang dinas itu ke Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi.
Pegawai itu kini sudah dibebastugaskan. Langkah itu diambil agar proses hukum dan kelembagaan berlangsung dengan cepat.
"Bersamaan dengan proses tersebut oknum sudah dibebastugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaannya," tutur Cahya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)