Jakarta: Sejumlah pemberitaan di kanal Nasional Medcom.id, pada Jumat, 4 November 2022, menarik perhatian publik. Ada tiga berita yang menjadi populer yakni perihal kasus gagal ginjal akut, koruptor bansos covid-19, dan Pelanggaran Festival Berdendang Bergoyang.
Berikut rinciannya:
1. Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Bakal Usut Dugaan Kelalaian BPOM dan Kemendag
Bareskrim Polri tidak hanya mengusut dugaan pelanggaran perusahaan farmasi dalam memproduksi obat sirop yang diduga menyebabkan gangguan ginjal akut pada anak-anak. Polri memastikan juga akan mengusut dugaan kelalaian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Nanti investigasi kita pasti ke sana, karena kan kita ingin tahu di mana letak kelemahan-kelemahan," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Jumat, 4 Oktober 2022.
Namun, hingga saat ini Bareskrim Polri disebut belum menerima laporan terhadap BPOM. Hanya, Pipit memastikan akan menindaklanjuti bila ada laporan masuk. Selengkapnya baca di sini.
2. Koruptor Bansos Covid-19 Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Adi Wahyono, salah satu terpidana kasus suap bantuan sosial (bansos) sembako covid-19 Jabodetabek dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin. Adi adalah bekas kuasa pengguna anggaran Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial ketika Juliari Peter Batubara jadi Mensos.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, proses eksekusi terhadap Adi telah dilakukan pada Kamis, 3 November 2022 oleh jaksa eksekutor Nanang Suryadi. Selain menjalani pidana penjara, Adi dihukum membayar denda sebesar Rp200 juta.
"Terpidana selanjutnya dimasukkan ke LP Kelas I Sukamiskin untuk menjalani pidana penjara selama 4 tahun dikurangi dengan lamanya masa penahanan di tahap penyidikan," kata Ali melalui keterangan tertulis, Jumat, 4 November 2022. Selengkapnya baca di sini.
3. Pelanggaran Festival Berdendang Bergoyang, Polisi Beri Sinyal Segera Tetapkan Tersangka
Polisi memberi sinyal segera menetapkan tersangka kasus pelanggaran dalam festival musik Berdendang Bergoyang. Pengumuman tersangka disebut akan dilakukan hari ini.
"Siang ini atau sore kita tentukan status tersangkanya, tapi sekarang masih terlapor. Karena saat ini masih BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Komarudin kepada wartawan, Jumat, 4 November 2022.
Komarudin mengisyaratkan seseorang berinisial HA bakal menjadi tersangka. Ia mengatakan HA merupakan penanggung jawab acara dari Emvrio Production dan tengah menjalani pemeriksaan. Selengkapnya baca di sini.
Jakarta: Sejumlah pemberitaan di kanal
Nasional Medcom.id, pada Jumat, 4 November 2022, menarik perhatian publik. Ada tiga berita yang menjadi populer yakni perihal kasus
gagal ginjal akut, koruptor bansos covid-19, dan Pelanggaran Festival Berdendang Bergoyang.
Berikut rinciannya:
1. Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Bakal Usut Dugaan Kelalaian BPOM dan Kemendag
Bareskrim
Polri tidak hanya mengusut dugaan pelanggaran perusahaan farmasi dalam memproduksi obat sirop yang diduga menyebabkan gangguan ginjal akut pada anak-anak. Polri memastikan juga akan mengusut dugaan kelalaian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Nanti investigasi kita pasti ke sana, karena kan kita ingin tahu di mana letak kelemahan-kelemahan," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Jumat, 4 Oktober 2022.
Namun, hingga saat ini Bareskrim Polri disebut belum menerima laporan terhadap BPOM. Hanya, Pipit memastikan akan menindaklanjuti bila ada laporan masuk.
Selengkapnya baca di sini.
2. Koruptor Bansos Covid-19 Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Adi Wahyono, salah satu
terpidana kasus suap bantuan sosial (bansos) sembako covid-19 Jabodetabek dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin. Adi adalah bekas kuasa pengguna anggaran Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial ketika Juliari Peter Batubara jadi Mensos.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, proses eksekusi terhadap Adi telah dilakukan pada Kamis, 3 November 2022 oleh jaksa eksekutor Nanang Suryadi. Selain menjalani pidana penjara, Adi dihukum membayar denda sebesar Rp200 juta.
"Terpidana selanjutnya dimasukkan ke LP Kelas I Sukamiskin untuk menjalani pidana penjara selama 4 tahun dikurangi dengan lamanya masa penahanan di tahap penyidikan," kata Ali melalui keterangan tertulis, Jumat, 4 November 2022.
Selengkapnya baca di sini.
3. Pelanggaran Festival Berdendang Bergoyang, Polisi Beri Sinyal Segera Tetapkan Tersangka
Polisi memberi sinyal segera menetapkan tersangka kasus pelanggaran dalam
festival musik Berdendang Bergoyang. Pengumuman tersangka disebut akan dilakukan hari ini.
"Siang ini atau sore kita tentukan status tersangkanya, tapi sekarang masih terlapor. Karena saat ini masih BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Komarudin kepada wartawan, Jumat, 4 November 2022.
Komarudin mengisyaratkan seseorang berinisial HA bakal menjadi tersangka. Ia mengatakan HA merupakan penanggung jawab acara dari Emvrio Production dan tengah menjalani pemeriksaan.
Selengkapnya baca di sini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)