Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Bakal Usut Dugaan Kelalaian BPOM dan Kemendag

Siti Yona Hukmana • 04 November 2022 17:08
Jakarta: Bareskrim Polri tidak hanya mengusut dugaan pelanggaran perusahaan farmasi dalam memproduksi obat sirop yang diduga menyebabkan gangguan ginjal akut pada anak-anak. Polri memastikan juga akan mengusut dugaan kelalaian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perdagangan (Kemendag).
 
"Nanti investigasi kita pasti ke sana, karena kan kita ingin tahu di mana letak kelemahan-kelemahan," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Jumat, 4 Oktober 2022.
 
Namun, hingga saat ini Bareskrim Polri disebut belum menerima laporan terhadap BPOM. Hanya, Pipit memastikan akan menindaklanjuti bila ada laporan masuk.

"Kalau ada yang mengadu kami tindak lanjuti, prosesnya kan begitu," ungkap Pipit.
 

Baca: Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Bakal Periksa Direktur PT Afi Pharma


Pipit mengatakan pengusutan juga dilakukan terhadap Kemendag. Informasinya, bahan baku obat diberikan oleh Kemendag.
 
"Iya bukan hanya BPOM, pasti semuanya kan ya mulai bukan hanya obat tapi kan bahan baku, importasinya ya kan apalagi pengawasan. Karena harus dilihat apakah nanti ada kelalaian atau kesengajaan itu kan kita harus dalami, kita harus hati-hati. Semua nanti dilakukan secara objektif dan transparan," papar jenderal bintang satu itu.
 
Kasus gagal ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) yang menyerang anak-anak kini mencapai 325 kasus per Selasa, 1 November 2022. Dari jumlah tersebut, 178 anak meninggal dunia.
 
Ada anak yang sembuh dan masih ada puluhan anak dirawat di rumah sakit. Ratusan anak meninggal diduga kuat akibat meminum obat sirop tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan