Muncul pedulilindungi palsu pedulilindungiq.com (Foto: Kemkominfo)
Muncul pedulilindungi palsu pedulilindungiq.com (Foto: Kemkominfo)

Populer Nasional: PeduliLindungi Palsu Hingga KY Diminta Memelototi Hakim Pertanahan

Achmad Zulfikar Fazli • 08 Oktober 2021 06:22
Jakarta: Sejumlah artikel menjadi yang terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id. Isu yang banyak dicari pembaca, yakni soal kemunculan aplikasi PeduliLindungi palsu hingga pencegahan mafia tanah.

Berikut artikel yang terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id per Kamis, 7 Oktober 2021:

  • PeduliLindungiq.com Minta Rp1 Juta untuk Daftar Vaksinasi

Muncul sebuah situs yang tampilannya mirip PeduliLindungi.id yakni PeduliLindungiq.com. Meski memiliki tampilan yang sama, situs tersebut dipastikan palsu.
 
"Situs PeduliLindungiq.com merupakan situs palsu dan bukan situs yang digunakan pemerintah dalam melakukan penanganan covid-19," kata juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi.
 
Situs PeduliLindungiq.com yang nyaru sebagai situs PeduliLindungi.id ini mewajibkan penggunan membayar Rp1 juta untuk mendaftar vaksinasi. Padahal, pemerintah tidak memungut bayaran apa pun dalam penggunaan situs tersebut.
 
Baca: Kemkominfo: Pedulilindungiq.com Situs Palsu
 
“Aplikasi PeduliLindungi dan situs PeduliLindungi.id yang resmi tidak melakukan pemungutan biaya untuk keperluan apa pun kepada para pengguna, termasuk untuk keperluan pendaftaran vaksin," kata Dedy.

Selengkapnya baca di sini
  • Hamdan Zoelva Siap Patahkan Gugatan Moeldoko

Kuasa hukum Partai Demokrat, Hamdan Zoelva, menyebut Partai Demokrat memiliki ratusan fakta hukum untuk membuktikan keputusan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, yang menolak pengesahan hasil KLB Moeldoko adalah sudah tepat menurut hukum. Pernyataan itu disampaikan Hamdan menjelang Sidang Gugatan Moeldoko di Pengadilan TUN Jakarta.
 
Sebagaimana diketahui pada 31 Maret 2021, Menkumham, telah mengeluarkan surat perihal penolakan pengesahan AD/ART dan kepengurusan hasil KLB Deli Serdang dikarenakan pihak Moeldoko tidak dapat memenuhi persyaratan diselenggarakannya KLB. Termasuk membuktikan kehadiran pemilik suara sah sesuai AD/ART Partai Demokrat.
 
“Upaya hukum apapun yang dilakukan oleh Moeldoko, tidak akan berhasil selama dia tidak dapat membuktikan daftar nama yang hadir di KLB Deli Serdang. Kami mempunyai fakta hukum bahwa para ketua DPD dan ketua DPC  Partai Demokrat yang sah dan tercatat dalam SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) yang dikelola oleh KPU RI, tidak ada yang hadir saat KLB illegal tersebut diselenggarakan,” ujar Hamdan.
 
Selengkapnya baca di sini
 
Populer Nasional: PeduliLindungi Palsu Hingga KY Diminta Memelototi Hakim Pertanahan

Kuasa hukum Partai Demokrat, Hamdan Zoelva, siap mematahkan gugatan Moeldoko. Istimewa
  • Cegah Mafia Tanah, Mahfud Minta KY Memelototi Hakim Pertanahan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Komisi Yudisial (KY) mengawasi setiap hakim yang menangani kasus pertanahan. Pemantauan hakim bidang pertanahan untuk mencegah mafia tanah.
 
"Karena Komisi Yudisial yang (bertugas) mengawasi hakim," kata Mahfud dalam Seminar Nasional Peran KY dalam Mengawasi Silang Sengkarut Kasus Pertanahan di Pengadilan, Jakarta.
 
Mahfud mendorong KY dan Mahkamah Agung (MA) membangun kemitraan strategis dalam pemetaan kasus-kasus pertanahan yang berproses di pengadilan. Hal ini juga berguna untuk mengurangi modus operandi mafia tanah.
 
"KY kepada MA dan aparat penegak hukum serta kementerian/lembaga terkait di bidang pertanahan untuk bekerja sama bahu-membahu untuk meningkatkan kinerja, kemitraan strategis, dan mengoptimalkan upaya pencegahan dan pemberantasan praktik mafia tanah di Indonesia," ucap Mahfud.
 
Selengkapnya baca di sini
 
Baca: 2 Tahun Jokowi-Ma’ruf, Kebijakan Publik Diapresiasi dengan Beberapa Reparasi
 
Informasi seputar aplikasi PeduliLindungi palsu dan mafia tanah akan terus diperbarui di Kanal Nasional Medcom.id. Klik di sini untuk mengetahui informasi seputar isu nasional lainnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan