Menko Polhukam Mahfud MD meminta KY mengawasi hakim untuk mencegah mafia tanah. Foto: Istimewa
Menko Polhukam Mahfud MD meminta KY mengawasi hakim untuk mencegah mafia tanah. Foto: Istimewa

Cegah Mafia Tanah, Mahfud Minta KY Memelototi Hakim Pertanahan

Fachri Audhia Hafiez • 07 Oktober 2021 11:46
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Komisi Yudisial (KY) mengawasi setiap hakim yang menangani kasus pertanahan. Pemantauan hakim bidang pertanahan untuk mencegah mafia tanah.
 
"Karena Komisi Yudisial yang (bertugas) mengawasi hakim," kata Mahfud dalam Seminar Nasional Peran KY dalam Mengawasi Silang Sengkarut Kasus Pertanahan di Pengadilan, Jakarta, Kamis, 7 Oktober 2021.
 
Mahfud juga mendorong KY dan Mahkamah Agung (MA) membangun kemitraan strategis dalam pemetaan terhadap kasus-kasus pertanahan yang berproses di pengadilan. Hal ini juga berguna untuk mengurangi modus operandi mafia tanah.

"KY kepada MA dan aparat penegak hukum serta kementerian/lembaga terkait di bidang pertanahan untuk bekerja sama bahu-membahu untuk meningkatkan kinerja, kemitraan strategis, dan mengoptimalkan upaya pencegahan dan pemberantasan praktik mafia tanah di Indonesia," ucap Mahfud.
 
Baca: Pemerintah Garap Kebijakan Penyelesaian Konflik Agraria
 
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menerima berbagai pengaduan penyerobotan tanah milik masyarakat lewat putusan hukum. Salah satunya pengaduan seorang ibu di Yogyakarta yang tanpa sepengetahuannya ada hotel dibangun di atas tanahnya.
 
"Mbok miskin gitu di tanahnya sudah terbangun hotel. Dia mengadu ke lurah, polisi, diusir. Datang ke saya, waktu itu belum menko polhukam," kata Mahfud.
 
Kondisi itu, kata Mahfud, banyak terjadi di berbagai daerah. Rakyat kecil kerap menjadi korban praktik mafia tanah.
 
"Ini nih yang begini banyak terjadi, itu mafia tanah, mafia hukum," ujar Mahfud.
 
KY dan MA, kata Mahfud, juga diharapkan membuat skema pencegahan dan pemberantasan mafia tanah dan peradilan. Pasalnya, kasus pertanahan berpotensi menghambat pembangunan nasional.
 
KY juga perlu membuka ruang seluas-luasnya kepada berbagai pihak yang fokus terhadap permasalahan pertanahan. Hal ini penting, khususnya kepada membela permasalahan pertanahan masyarakat.
 
"Melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap praktik-praktik mafia tanah, yang memanfaatkan lembaga peradilan," ujar Mahfud.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan