Pertama, pemberitaan jabat tangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Keakraban yang ditampilkan kedua pimpinan lembaga aparat penegak hukum itu dinilai tidak otomatis menyelesaikan permasalahan penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah.
"Salam-salaman memang perlu dalam budaya kita sebagai simbol, tetapi belum tentu menuntaskan substansi masalah," kata Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto saat dikonfirmasi, Rabu, 28 Mei 2024.
Bambang mengatakan Kapolri dan Jaksa Agung harus menjelaskan ke publik terkait penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. Febrie diisukan dikuntit dua anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di tengah banyak penanganan kasus korupsi, salah satunya korupsi timah.
"Harusnya dijelaskan. Apalagi fakta-fakta terkait peristiwa tersebut sudah menjadi konsumsi masyarakat," ujar Bambang.
Saling Jabat Tangan Kapolri-Jaksa Agung Bisa Jadi Bara dalam Sekam |
Berita selanjutnya yang bertengger di hot issue kanal Nasional Medcom.id yaitu anggota Densus 88 penguntit Jampidsus diserahkan ke Paminal Polri. Kejagung melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku setelah dibawa ke Gedung Korps Adhyaksa di Jakarta Selatan. Kemudian, diketahui dia adalah anggota Polri.
"Sehingga, pada saat itu juga kita serahkan kepada Paminal Polri, tidak ada lagi di sini ya pada saat itu malam itu juga karena yang bersangkutan anggota Polri kita serahkan kepada Polri untuk ditangani," beber Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Mei 2024.
Penguntitan terjadi saat Febrie makan malam di satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Anggota Densus yang menguntit memotret dan merekam pembicaraan Jampidsus.
Namun, perihal tujuan anggota Polri menguntit belum disampaikan. Begitu pula sosok yang memerintahkan anggota Detasemen yang tugasnya menangkap pelaku teror itu.
"Itu teman-teman Mabes Polri yang lebih tahu. Silakan teman-teman menanyakan perkembangan lebih lanjut ke Mabes Polri," pungkas Ketut.
Anggota Densus Penguntit Jampidsus Diserahkan ke Paminal Polri |
Terakhir, pemberitaan hasil autopsi mayat yang ditemukan dalam toren. Devi Karmawan,27, pria bertato yang ditemukan membusuk di dalam toren air ternyata masih hidup saat terendam. Hal ini diketahui berdasarkan hasil autopsi.
Kepala Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati Brigjen Pol Hariyanto menjelaskan bahwa korban masih hidup saat tenggelam dalam toren. Hariyanto juga menegaskan tidak ditemukan luka pada tubuh korban.
“Saat terendam atau tenggelam, korban masih hidup. Tidak ada luka di tubuh karena luka benda tumpul maupun benda tajam,” jelas Hariyanto.
Sementara itu Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq menyebutkan bahwa organ dalam korban sudah dalam kondisi pembusukan lanjut. Korban diduga sudah tewas sejak beberapa hari sebelum ditemukan.
“Kondisi mayat dan pakaian dalam keadaan basah. Organ-organ dalam keadaan membusuk lanjut. Mudah-mudahan hasil autopsi (akhir) mayat bisa keluar lebih cepat,” ujar Bambang.
Polisi Ungkap Hasil Autopsi Mayat dalam Toren: Masih Hidup saat Terendam |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News