Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berfoto bersama di Istana Negara. Foto: Istimewa.
Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berfoto bersama di Istana Negara. Foto: Istimewa.

Saling Jabat Tangan Kapolri-Jaksa Agung Bisa Jadi Bara dalam Sekam

Siti Yona Hukmana • 29 Mei 2024 11:09
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terlihat akur dan bersalaman dengan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2024. Keakraban yang ditampilkan kedua pimpinan lembaga aparat penegak hukum itu dinilai tidak otomatis menyelesaikan permasalahan penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah.
 
"Salam-salaman memang perlu dalam budaya kita sebagai simbol, tetapi belum tentu menuntaskan substansi masalah," kata Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto saat dikonfirmasi, Rabu, 28 Mei 2024.
 
Bambang mengatakan Kapolri dan Jaksa Agung harus menjelaskan ke publik terkait penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. Febrie diisukan dikuntit dua anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di tengah banyak penanganan kasus korupsi, salah satunya korupsi timah.

"Harusnya dijelaskan. Apalagi fakta-fakta terkait peristiwa tersebut sudah menjadi konsumsi masyarakat," ujar Bambang.
 
Baca: Penguntitan Jampidsus oleh Densus, Kapolri dan Jaksa Agung Telah Menghadap Presiden

Menurut dia, publik perlu penjelasan ada apa sebenarnya di balik peristiwa tersebut. Bila tidak ada penjelasan dan klarifikasi, kata Bambang, bisa jadi hanya akan menyimpan bara dalam sekam.
 
"Yang suatu saat bisa jadi akan terbakar atau terulang kembali," pungkas dia.
 
Kapolri buka suara terkait isu penguntitan yang dilakukan anggota Densus 88 Anti Teror terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah. Kapolri menyebut tidak terjadi masalah apa pun antara Polri dan Kejaksaan Agung.
 
"Kan dengan Pak Jaksa Agung, kan, sudah sama-sama. Enggak ada masalah," ucap Listyo di Istora Senayan, Senin malam, 27 Mei 2024.
 
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memanggil Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perihal isu penguntitan oleh personel Detasemen Khusus 88 Polri terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah. Namun, Jokowi enggan berkomentar lebih jauh mengenai isu itu.
 
Ia meminta agar awak media menanyakan secara langsung soal apa yang sesungguhnya terjadi antara kedua institusi penegak hukum tersebut. Di samping itu, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyebut isu penguntitan ini tengah didalami.
 
Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah diduga dibuntuti oleh dua anggota Densus 88 di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024. Aksi anggota Densus 88 tersebut diketahui oleh Polisi Militer yang telah ditugaskan mengawal Febrie semenjak Kejagung mengusut kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan