Ilustrasi buruh bekerja di pabrik. Antara/Syaiful Arif
Ilustrasi buruh bekerja di pabrik. Antara/Syaiful Arif

9 Tuntutan KSPI di Hari Buruh

Siti Yona Hukmana • 01 Mei 2021 13:13
Jakarta: Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengeluarkan petisi pada peringatan Hari Buruh Internasional, Sabtu, 1 Mei 2021. Petisi itu berisi sembilan tuntutan untuk mengoreksi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
 
"Pertama, terkait pengaturan upah minimum. Dalam diatur UMK bersyarat; upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) dihapus; dasar penetapan UMP dan UMK bersifat alternatif, yaitu inflasi atau pertumbuhan ekonomi," kata Ketua Departemen Media dan Komunikasi KSPI Kahar S Cahyo dalam keterangan tertulis, Sabtu, 1 Mei 2021.
 
Kahar mengatakan pengaturan itu menunjukan tidak adanya perlindungan negara untuk mengupayakan kesejahteraan buruh. Menurutnya perlu ditetapkan UMK tanpa syarat, UMSK tetap diberlakukan, dan dasar penetapan UMP dan UMK bersifat kumulatif.

"Yaitu, inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Di mana setiap lima tahun sekali dilakukan peninjauan ulang terhadap kebutuhan hidup layak (KHL)," ujar Kahar.
 
Kedua, pengaturan pesangon yang memakai standar nilai upah pokok (UP), UPMK, dan uang penggantian hak (UPH). UU Ciptaker menghapus 15 persen nilai UPH. Hal ini membut standar perlindungan dan kesejahteraan bagi buruh hanya berada di angka minimum.
 
Ketiga, terkait pengaturan outsourcing. Dalam UU Ciptaker diatur hanya ada satu jenis outsourcing, yaitu outsourcing pekerja yang bisa dilakukan untuk semua jenis pekerjaan. Termasuk untuk kegiatan pokok (tidak hanya kegiatan penunjang).
 
Baca: Satgas Covid-19 Pesan Hal ini pada Demo Buruh
 
Perlindungan dan kesejahteraan buruh sesuai tujuan bernegara dinilainya hanya dapat dicapai apabila outsourcing dibatasi untuk lima jenis pekerjaan. Terdiri dari outsourcing pekerjaan dan outsourcing pekerja yang dikhususkan untuk kegiatan penunjang.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan