Jakarta: Tim pemenangan membantah sengaja memunculkan videotron yang memuat pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di sejumlah titik. Kasus videotron Jokowi-Ma'ruf tengah dikaji Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Yang jelas videotron itu tidak dipasang oleh tim kampanye nasional, atau tim kampanye daerah," kata Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Abdul Kadir Karding saat dihubungi, Rabu, 17 Oktober 2018.
Karding menduga videotron itu oleh perorangan atau kelompok di luar tim kampanye yang senang terhadap Jokowi. Videotron diduga jadi alat untuk mendapatkan perhatian tim kampanye.
"Kira-kira proposal kepada kita bahwa saya punya desain baliho, titik-titik, seperti itu," ujarnya.
Menurut Karding, laporan videotron sulit dilanjutkan. Sebab, menurut Karding, aturan Bawaslu DKI muncul setelah adanya laporan videotron.
"Menurut saya sangat sulit untuk dikenai hukum. Jadi, tanggal dia mengeluarkan peraturan itu setelah iklan itu terpasang," ungkapnya.
Bawaslu DKI tengah mengkaji laporan adanya iklan Jokowi-Ma'ruf di videotron. Sejumlah titik videotron yang memuat pasangan Jokowi-Ma'ruf terpasang di kawasan Jakarta Pusat.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((YDH))