Rumah Tarso, mantan Lurah Cengkareng Barat, Jalan Ulan Jaya RW 03, Duri Kosambi, Jakarta Barat. Foto: MTVN/Nur Azizah
Rumah Tarso, mantan Lurah Cengkareng Barat, Jalan Ulan Jaya RW 03, Duri Kosambi, Jakarta Barat. Foto: MTVN/Nur Azizah

Bareskrim Panggil Tarso, Saksi Kunci Pembelian Lahan Cengkareng

Nur Azizah • 01 Juli 2016 17:07
medcom.id, Jakarta: Tarso, mantan Lurah Cengkareng Barat, bagai ditelan bumi. Keberadaannya tidak terlacak. Ketika Metrotvnews.com mencari ke kantor dan ke rumahnya, yang bersangkutan tidak ada.
 
Tarso adalah saksi kunci pembelian lahan seluas 4,6 hektare seharga Rp648 miliar yang kini menjadi polemik. Tarso diduga terlibat dalam pembuatan sertifikat lahan atas nama Toeti Noezlar Soekarno di Cengkareng Barat tersebut.
 
Bareskrim Polri menyurati Tarso. Surat ditujukan ke Kelurahan Duri Kosambi, tempat kerja baru Tarso. Surat tersebut menyasar di meja Lurah Duri Kosambi Irwansyah pada Kamis 30 Juni, sekitar pukul 12.00 WIB.

"Surat itu sudah ada meja saya. Enggak tahu siapa yang antar. Tiba-tiba sudah ada. Katanya surat pemanggilan Pak Tarso dari Bareskrim," ujar Irwansyah kepada Metrotvnews.com di Kelurahan Duri Kosambi, Jakarta Barat, Kamis 30 Juni 2016.
 
Kendati demikian, Irwansyah tak bisa menjelaskan rinci isi surat tersebut. Ia tidak mau membuka surat panggilan itu.
 
"Enggak ah, bukan untuk saya. Sekarang suratnya lagi diantar ke rumah Pak Tarso di RW 03," ungkap dia.
 
Selang beberapa menit kemudian, seorang staf kelurahan datang. Laki-laki yang mengantarkan surat ke rumah Tarso itu mengatakan, Tarso tidak ada di rumah.
 
"Enggak ada orangnya. Kalau kata tetangganya sudah tiga hari enggak ada di rumah. Makanya saya bawa lagi suratnya," tutur staf kelurahan itu.
 
Bareskrim Panggil Tarso, Saksi Kunci Pembelian Lahan Cengkareng
Tanah milik Pemprov DKI Jakarta di Cengkareng Barat, Jakbar, bersebelahan dengan tanah sengketa. Foto: MTVN/Wanda Indana
 
Ketika Metrotvnews.com mendatangi tempat tinggal Tarso di Jalan Ulan Jaya RW 03, Duri Kosambi, Jakarta Barat, rumah Tarso tampak sepi. Dari balik gerbang, terlihat pembangunan yang belum selesai.
 
Salah satu tetangga Tarso yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, Tarso tidak ada di rumah sejak tiga hari terakhir. Ia pun tidak tahu Tarso pergi ke mana.
 
"Orangnya enggak ada. Sudah tiga hari enggak kelihatan. Saya enggak tahu kemana, mudik atau pergi," kata pria yang akrab dipanggil pak Haji itu.
 
(Baca juga: Memburu Lurah Tarso, Saksi Kunci Pembelian Lahan Cengkareng)
 
Kasus ini mencuat ketika Dinas Perumahan dan Gedung DKI memberitahukan uang sebesar Rp9,6 miliar ke Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Thajaha Purnama. Ahok menyebut uang itu dari pemilik lahan: Toeti Noezlar Soekarno.
 
Ahok meyakini uang itu adalah gratifikasi yang ingin dibagikan ke salah seorang mantan kepala bidang di Dinas Perumahan.
 
Tarso menjadi Lurah Cengkareng Barat saat Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli tanah itu dari Toeti Noezlar Soekarno. Ternyata BPK menyebut tanah itu milik Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta.
 
(Baca juga: Saksi Kunci Ungkap Skandal Pembelian Tanah di Cengkareng Barat)
 
Dalam laporan BPK, lahan DKPKP tersebut pernah dalam sengketa dengan PT Sabar Ganda milik DL Sitorus. Namun Mahkamah Agung pernah mengeluarkan nomor putusan 1102/pdt/2011 pada 1 Februari 2012 yang menolak gugatan PT Sabar Ganda terhadap lahan DKPKP.
 
Akibat kejadian itu, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI terancam merugi Rp648 miliar. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah melaporkan kasus ini ke KPK.
 
Bareskrim Polri dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sudah mendatangi kantor Kelurahan Cengkareng. Petugas juga meminta beberapa dokumen yang dianggap berhubungan dengan kepemilikan tanah yang kini diklaim sejumlah pihak itu.
 
(Baca juga: Daftar Pejabat yang Dicopot karena Kasus Tanah Cengkareng)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan