Antara Foto/Zabur Karuru
Antara Foto/Zabur Karuru

Daftar Pejabat yang Dicopot karena Kasus Tanah Cengkareng

LB Ciputri Hutabarat • 01 Juli 2016 14:56
medcom.id, Jakarta: Kasus pembelian tanah di Cengkareng Barat oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta berdampak luas. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mencopot empat orang dari jabatan masing-masing karena terkait kasus tersebut.
 
Tarso, dicopot dari jabatan Lurah Cengkareng Barat. Kepala Badan Kepegawaian DKI Agus Suradika mengatakan Tarso diduga menerima sesuatu dalam proses pembelian lahan seluasa 4,6 hektare di Cengkareng Barat.
 
"Dia melanggar integritas terkait menerima sesuatu karena pelayanan yang diberikan kepada masyarakat," kata Agus kepada Metrotvnews.com di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (1/7/2016).

Tarso sempat ditugaskan di Kelurahan Pegadungan, Jakarta Barat. Namun, sudah sepekan ini, Agus mengatakan, Tarso dipindahkan ke Kelurahan Duri Kosambi sebagai staf.
 
Daftar Pejabat yang Dicopot karena Kasus Tanah Cengkareng
Daftar Pejabat yang Dicopot karena Kasus Tanah Cengkareng
Bukti pembayaran tanah di Cengkareng Barat ke Toeti Noezlar Soekarno. Foto: MTVN/LB Ciputri Hutabarat
 
Metrotvnews.com, coba menemui Tarso. Ia diduga saksi kunci pembelian lahan di Cengkareng Barat. Lurah Duri Kosambi, Irwansyah, mengakui Tarso dipindah ke wilayahnya. Namun, sudah hampir sepekan tak masuk kerja.
 
Tarso mendapat panggilan pemeriksaan dari Badan Reserse Kriminal Polri. Surat panggilan dikirim ke Kelurahan Duri Kosambi dan sampai ke meja Irwansyah.
 
Kemarin, seorang staf Kelurahan Duri Kosambi mengantar surat itu ke rumah Tarso di Jalan Ulan Jaya RW 03, Duri Kosambi, Jakarta Barat. Tapi Tarso diduga tidak ada di rumah. Menurut tetangga, Tarso sudah tiga hari tidak di rumah.
 
Jufrianto Amin, Sekretaris Kelurahan Cengkareng Barat juga dipecat. Jufri mengklaim dirinya sudah mengingatkan Lurah Tarso agar tidak menjual tanah tersebut.
 
Kemarin, dua petugas Badan Pemeriksaan Keuangan menggeledah Kantor Kelurahan Cengkareng Barat. Setelah sembilan jam, kedua petugas BPK pulang dengan membawa dua kardus berisi dokumen terkait
pembelian tanah dan kepemilikan tanah di Cengkareng Barat.
 
Gubernur juga mendepak Sukmana dari jabatan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan, Dinas Perumahan DKI. Sukmana merupakan Ketua Tim pembelian lahan di Cengkareng Barat. "Pencopotan masih terkait gratifikasi," ujar Agus.
 
Menurut Agus, pencopotan Sukmana untuk memudahkan pemeriksaan kasus ini. Nasib Sukmana selanjutnya, sangat ditentukan hasil pemeriksaan nanti.
 
"Kalau dia tidak salah, kami rehabilitasi, kami kembalikan jabatannya," tegas Agus.
 
Sukmana pernah menyampaikan kepada Kepala Dinas Perumahan DKI Ika Lestari Aji bahwa dirinya menerima uang Rp9,6 miliar. Sukmana menyerahkan uang itu ke Ika. Oleh Ika lantas diserahkan ke Ahok.
 
Ika ikut dipecat. Ahok mengakui sempat dilapori uang Rp9,6 miliar oleh Ika. Mulai hari ini, kursi jabatan kepada Kepala Dinas Perumahan diduduki Arifin, yang sebelumnya menjabat Wakil Wali Kota Jakarta Pusat.
 
"Dikira aku demen duit. Ika nawarin aku uang," kata Ahok, Kamis 30 Juni.
 
Dinas Perumahan DKI membeli tanah seluas 4,6 hektare  untuk pembangunan rumah susun. Berdasarkan sertifikat Badan Pertanahan Nasional Jakarta Barat tanah itu atas nama Toeti Noezlar Soekarno.
 
Namun, dalam catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tanah itu milik Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan DKI. BPK menduga, pemerintah merugi Rp648 miliar dalam pembelian tanah di Cengkareng Barat.
 
Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat menduga pegawai negeri sipil di tingkat kelurahan, kecataman, dan dinas bermain dengan mafia tanah dalam proses pembelian lahan tersebut.
 
(Klik: Saksi Kunci Ungkap Skandal Pembelian Tanah di Cengkareng Barat)
 
Mungkin masih akan ada pejabat yang dipecat karena masalah ini. Ahok membidik keterlibatan pejabat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
 
Masalah lain dari kisruh pembelian lahan di Cengkareng Barat adalah pemerintah sudah membayar lunas, namun belum memegang sertifikat tanah. Kepala Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan Darjamuni mengaku sudah mengajukan permohonan sertifikat kepada BPKAD. Namun, permintaan itu belum ditindaklanjuti.
 
"Makanya, saya akan selidiki kenapa BPKAD tidak mau tindak lanjut," kata Ahok, Kamis 30 Juni.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan