Jakarta: Kampung Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara, akan dibangun cagar budaya di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Bahkan rencana tersebut mulai direalisasikan dengan relokasi warga.
"Cagar budaya yang menyatu dengan wisata Kota Tua. Itu rencana yang ingin digagas Ahok, makanya warga Kampung Akuarium dipindahkan," terang Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsini saat dihubungi pada Selasa, 18 Agustus 2020.
Relokasi menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta. Gembong mengkritik alasan Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan yang membangun kampung susun di sana.
Baca: Pembangunan Permukiman Kampung Akuarium Dinilai Langgar Perda RDTR
Dia menegaskan area tersebut masuk zona merah berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Nomor 1 Tahun 2014. Artinya, kawasan hanya bisa dibangun gedung pemerintahan.
"Kalau ingin mengakomodasi warga yang tinggal di permukiman, bukan di situ tempatnya," kata Gembong.
Gembong pun mengkritisi janji kampanye Anies menyediakan sekitar 250 ribu hunian layak bagi warga Jakarta. Hingga menginjak tahun ketiga kepemimpinan Anies, hunian yang dibuat baru menyentuh puluhan ribu.
"Penyediaan rumah DP Rp0 yang sampai hari ini tak jelas juntrungannya," tutup dia.
Baca: Rp62 Miliar untuk Bangun Kampung Akuarium
Anies meletakkan batu pertama pembangunan Kampung Susun Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 17 Agustus 2020. Anies mengatakan anggaran yang digelontorkan mencapai Rp62 miliar. Anies menuturkan pembangunan kampung itu melibatkan berbagai elemen.
"Unsur masyarakat, ahli, fasilitator, dan pemerintah. Jadi ada empat komponen perencanaan ini. Akhirnya muncul konsep kampung susun," kata Anies saat acara peresmian pembangunan Kampung Susun Akuarium.
Kampung tersebut terdiri atas 5 blok yang diisi 241 hunian tipe 36. Tiap-tiap blok memiliki jumlah unit hunian yang berbeda.
Jakarta:
Kampung Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara, akan dibangun cagar budaya di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Bahkan rencana tersebut mulai direalisasikan dengan relokasi warga.
"Cagar budaya yang menyatu dengan wisata Kota Tua. Itu rencana yang ingin digagas Ahok, makanya warga Kampung Akuarium dipindahkan," terang Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsini saat dihubungi pada Selasa, 18 Agustus 2020.
Relokasi menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)
DKI Jakarta. Gembong mengkritik alasan Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan yang membangun kampung susun di sana.
Baca:
Pembangunan Permukiman Kampung Akuarium Dinilai Langgar Perda RDTR
Dia menegaskan area tersebut masuk
zona merah berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Nomor 1 Tahun 2014. Artinya, kawasan hanya bisa dibangun gedung pemerintahan.
"Kalau ingin mengakomodasi warga yang tinggal di permukiman, bukan di situ tempatnya," kata Gembong.
Gembong pun mengkritisi janji kampanye Anies menyediakan sekitar 250 ribu hunian layak bagi warga Jakarta. Hingga menginjak tahun ketiga kepemimpinan Anies, hunian yang dibuat baru menyentuh puluhan ribu.
"Penyediaan rumah DP Rp0 yang sampai hari ini tak jelas juntrungannya," tutup dia.
Baca:
Rp62 Miliar untuk Bangun Kampung Akuarium
Anies meletakkan batu pertama pembangunan Kampung Susun Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 17 Agustus 2020. Anies mengatakan anggaran yang digelontorkan mencapai Rp62 miliar. Anies menuturkan pembangunan kampung itu melibatkan berbagai elemen.
"Unsur masyarakat, ahli, fasilitator, dan pemerintah. Jadi ada empat komponen perencanaan ini. Akhirnya muncul konsep kampung susun," kata Anies saat acara peresmian pembangunan Kampung Susun Akuarium.
Kampung tersebut terdiri atas 5 blok yang diisi 241 hunian tipe 36. Tiap-tiap blok memiliki jumlah unit hunian yang berbeda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)