Jakarta: Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total segera diberlakukan di Ibu Kota. DKI Jakarta dan daerah penyangga diprediksi sama-sama akan 'bonyok' saat kebijakan ini diterapkan.
"Ini nanti rugi dua-duanya (DKI dan daerah penyangga)," kata Trubus Rahardiansyah kepada Medcom.id, Sabtu, 12 September 2020.
Salah satu beban paling berat yang harus ditanggung DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya ialah pemenuhan kebutuhan warga. Sebab, warga tidak bekerja selama pembatasan diberlakukan.
Ekonomi warga akan terdampak karena hanya 11 kegiatan yang diizinkan beroperasi. Padahal, Mayoritas pekerja di Jakarta bertempat tinggal di daerah penyangga, seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Baca: PSBB Total Disarankan Dibarengi BLT
Dia memperkirakan 60-70 persen pekerja di Ibu Kota merupakan warga daerah penyangga. Suka atau tidak, pemerintah daerah penyangga harus memberikan bantuan. Minimal untuk mencukupi kebutuhan pokok warga selama PSBB diterapkan.
"Pemerintah daerah penyangga harus memberikan BLT (bantuan langsung tunai) kepada masyarakat, supaya mereka tidak bepergian ke Jakarta," ungkap dia.
Beban Pemprov DKI Jakarta juga tidak kalah beratnya. Mereka harus memenuhi kebutuhan masyarakat kelompok menengah ke bawah.
Dia meminta pengetatan aturan dipertimbangkan sebaik mungkin. Sebab, kebijakan ini diyakini berdampak buruk terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Warganya tidak bisa bekerja, tidak ada pemasukan.
Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPD) DKI Jakarta, jumlah penduduk miskin di Ibu Kota sebanyak 480 ribu jiwa per Maret 2020. Pemerintah Ibu Kota menyalurkan bantuan kepada 3,7 juta penduduk miskin dan rentan miskin pada PSBB Jilid I.
Jakarta: Pembatasan sosial berskala besar (
PSBB) total segera diberlakukan di Ibu Kota. DKI Jakarta dan daerah penyangga diprediksi sama-sama akan 'bonyok' saat
kebijakan ini diterapkan.
"Ini nanti rugi dua-duanya (DKI dan daerah penyangga)," kata Trubus Rahardiansyah kepada
Medcom.id, Sabtu, 12 September 2020.
Salah satu beban paling berat yang harus ditanggung DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya ialah pemenuhan kebutuhan warga. Sebab, warga tidak bekerja selama pembatasan diberlakukan.
Ekonomi warga akan terdampak karena hanya 11 kegiatan yang diizinkan beroperasi. Padahal, Mayoritas pekerja di Jakarta bertempat tinggal di daerah penyangga, seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Baca:
PSBB Total Disarankan Dibarengi BLT
Dia memperkirakan 60-70 persen pekerja di Ibu Kota merupakan warga daerah penyangga. Suka atau tidak, pemerintah daerah penyangga harus memberikan bantuan. Minimal untuk mencukupi kebutuhan pokok warga selama PSBB diterapkan.
"Pemerintah daerah penyangga harus memberikan BLT (bantuan langsung tunai) kepada masyarakat, supaya mereka tidak bepergian ke Jakarta," ungkap dia.
Beban
Pemprov DKI Jakarta juga tidak kalah beratnya. Mereka harus memenuhi kebutuhan masyarakat kelompok menengah ke bawah.
Dia meminta pengetatan aturan dipertimbangkan sebaik mungkin. Sebab, kebijakan ini diyakini berdampak buruk terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Warganya tidak bisa bekerja, tidak ada pemasukan.
Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPD) DKI Jakarta, jumlah penduduk miskin di Ibu Kota sebanyak 480 ribu jiwa per Maret 2020. Pemerintah Ibu Kota menyalurkan bantuan kepada 3,7 juta penduduk miskin dan rentan miskin pada PSBB Jilid I.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)