(Ilustrasi) Pekerja di luar 11 sektor yang dikecualikan terdampak PSBB Jilid II di DKI Jakarta. Medcom.id/Annisa
(Ilustrasi) Pekerja di luar 11 sektor yang dikecualikan terdampak PSBB Jilid II di DKI Jakarta. Medcom.id/Annisa

Jakarta dan Sekitarnya Sama-sama 'Bonyok' Akibat PSBB Jilid II

Anggi Tondi Martaon • 13 September 2020 07:31

Beban Pemprov DKI Jakarta juga tidak kalah beratnya. Mereka harus memenuhi kebutuhan masyarakat kelompok menengah ke bawah.
 
Dia meminta pengetatan aturan dipertimbangkan sebaik mungkin. Sebab, kebijakan ini diyakini berdampak buruk terhadap kesejahteraan masyarakat.
 
"Warganya tidak bisa bekerja, tidak ada pemasukan.

Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPD) DKI Jakarta, jumlah penduduk miskin di Ibu Kota sebanyak 480 ribu jiwa per Maret 2020. Pemerintah Ibu Kota menyalurkan bantuan kepada 3,7 juta penduduk miskin dan rentan miskin pada PSBB Jilid I.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan