ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Kamar Tahanan Lapas Cipinang Diduga Dijual, Kalapas Membantah

Antara • 03 Februari 2022 21:02
Jakarta: Praktik jual beli kamar bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) diduga terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.  Seorang WBP Lapas Cipinang berinisial WC mengungkap, ia harus membayar untuk dapat kamar selama menjalani masa tahanan.
 
"Nanti duitnya diserahkan ke sipir, di sini seperti itu. Kalau untuk tidur di kamar, antara Rp5 juta hingga Rp25 juta per bulan. Biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar," kata WC, melansir Antara, Kamis, 3 Februari 2022.
 
Dia mengatakan para narapidana harus membayar tempat untuk tidur karena Lapas Cipinang sudah melebihi kapasitas. Untuk mendapat tempat tidur di lorong blok dengan alas kardus, WBP lebih dulu menyampaikan permintaan ke tahanan pendamping (tamping).

Baca: Ditjen Pas Kemenkumham Antisipasi Omicron Masuk ke Lapas
 
"Besarnya tergantung tempat tidur yang dibeli. Kalau tidur di lorong dekat pot dengan alas kardus itu Rp30 ribu per satu minggu. Istilahnya beli tempat," imbuhnya.
 
Dia mengungkap jual beli kamar di Lapas Cipinang sudah terjadi sejak lama dan jadi sumber pemasukan oknum petugas. Selama ini narapidana tidak berani melapor karena khawatir dipindah ke sel isolasi.
 
"Ya mau enggak mau kita harus bayar buat tidur. Minta duit ke keluarga di luar untuk dikirim ke sini. Kalau enggak punya duit ya susah. Makannya yang makmur di sini napi bandar narkoba," tutur WC.
 

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tony Nainggolan, ketika dikonfirmasi dengan bukti foto kondisi tahanan membantah adanya praktik tersebut. Dia menekankan narapidan tidak perlu keluar uang untuk bisa menikmati fasilitas termasuk tidur di dalam lapas. 
 
"Baru kemarin saya membuka program admisi orientasi (pengenalan lingkungan) dan saya sampaikan kalau di Lapas Cipinang tidak ada urusan yang berbayar, termasuk masalah tidur," kata Tony.
 
Namun, Tony mengakui Lapas Kelas I Cipinang kelebihan kapasitas. Seharusnya diisi 880 orang, kini diisi sebanyak 3.206 orang.
 
Baca: 2 Napi Terlibat Penyelundupan Narkotika di LP Tulungagung
 
"Kalau benar ada praktik berbayar dilakukan pegawai atau narapidana, akan saya tindak tegas," ujar Tony.
 
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, juga membantah ketika dikonfirmasi dugaan praktik jual beli kamar tahanan di Lapas Kelas I Cipinang. Dia menekankan tidak ada biaya yang dibebankan ke narapidana.
 
"Informasi tersebut sangat tidak benar. Alas tidur yang disediakan berupa matras dan tidak dipungut biaya apapun," tutur Ibnu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan