Jakarta: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengetatkan pencegahan covid-19 di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Ditjen Pas tidak mau covid-19 jenis Omicron masuk.
"Pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan harus menyesuaikan dengan adaptasi kebiasaan baru dan laksanakan protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga melalui keterangan tertulis, Selasa, 1 Februari 2022.
Petugas Lapas diminta mengetatkan protokol kesehatan kepada para warga binaan. Seluruh jajaran Ditjen Pas di Lapas diminta tidak meremehkan pandemi. Covid-19 masih menjadi ancaman untuk warga binaan di Lapas.
"Pandemi covid-19 masih menjadi tantangan kinerja di tahun 2022," ujar Reynhard.
Baca: Serupa Tapi Tak Sama, Penanganan Omicron Beda dengan Delta
Reynhard juga mengingatkan petugas Lapas mengantisipasi gangguan di tengah pandemi. Koordinasi dengan penegak hukum diminta cepat jika gangguan terjadi.
"Tak lupa, Dirjen Pas mengingatkan seluruh jajaran pemasyarakatan agar menjalankan tugas berdasarkan 3+1, yakni tiga kunci pemasyarakatan maju yang diwujudkan melalui deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum ditambah back to basics pemasyarakatan," tutur Reynhard.
Jakarta: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
(Kemenkumham) mengetatkan pencegahan
covid-19 di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Ditjen Pas tidak mau covid-19 jenis
Omicron masuk.
"Pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan harus menyesuaikan dengan adaptasi kebiasaan baru dan laksanakan protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga melalui keterangan tertulis, Selasa, 1 Februari 2022.
Petugas Lapas diminta mengetatkan protokol kesehatan kepada para warga binaan. Seluruh jajaran Ditjen Pas di Lapas diminta tidak meremehkan pandemi. Covid-19 masih menjadi ancaman untuk warga binaan di Lapas.
"Pandemi covid-19 masih menjadi tantangan kinerja di tahun 2022," ujar Reynhard.
Baca:
Serupa Tapi Tak Sama, Penanganan Omicron Beda dengan Delta
Reynhard juga mengingatkan petugas Lapas mengantisipasi gangguan di tengah pandemi. Koordinasi dengan penegak hukum diminta cepat jika gangguan terjadi.
"Tak lupa, Dirjen Pas mengingatkan seluruh jajaran pemasyarakatan agar menjalankan tugas berdasarkan 3+1, yakni tiga kunci pemasyarakatan maju yang diwujudkan melalui deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum ditambah
back to basics pemasyarakatan," tutur Reynhard.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)