Pelang tanda check point pengawasan pelaksanaan PSBB ditempatkan di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Kamis, 23 April 2020. Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Pelang tanda check point pengawasan pelaksanaan PSBB ditempatkan di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Kamis, 23 April 2020. Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

Karantina Klaster Dinilai Lebih Tepat Ketimbang PSBB Total

Anggi Tondi Martaon • 12 September 2020 17:37
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta meninjau ulang pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total jilid dua. Kebijakan ini dianggap tidak tepat.
 
"Kebijakan paling tepat itu adalah di-lockdown klaster saja," kata pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah, kepada Medcom.id, Sabtu, 12 September 2020.
 
Menurut dia, saran ini mirip dengan pembatasan sosial berskala mikro dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, usulan Kepala Negara dinilai masih mencakup wilayah yang luas.

"PSBB skala mikro ini hanya melihat dari aspek kewilayahan, bukan lockdown klaster," ungkap dia.
 
Lockdown klaster yang dimaksud Trubus yakni menutup sarana tempat penyebaran virus korona. Hal ini meliputi penutupan kantor atau fasilitas lainnya selama tiga sampai empat hari.
 
Saat penutupan, pihak terkait mensterilkan lokasi. Orang terpapar dan memiliki riwayat kontak dengan pasien covid-19 diminta menjalani karantina mandiri atau di rumah sakit.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan