Ilustrasi petugas medis. Medcom.id
Ilustrasi petugas medis. Medcom.id

DKI Kembali Rekrut Tenaga Kesehatan untuk Tangani Covid-19

Cindy • 24 September 2020 16:43

"Masa kontrak dimulai bulan Oktober hingga Desember mendatang," ucap Dwi.
 
Berdasarkan surat pengumuman Sekretaris Daerah DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2020 tentang Rekrutmen Tenaga Profesional Kesehatan Penanggulangan Covid-19 Periode Kedua, upah tenaga kesehatan beragam. Dokter spesialis diberi upah Rp15 juta, dokter umum Rp10 juta, perawat Rp7,5 juta, dan tenaga penunjang kesehatan lainnya Rp 5 juta.
 
Para tenaga kesehatan tersebut akan ditempatkan di Dinas Kesehatan DKI, Rumah sakit Umum Daerah, Rumah Sakit Khusus Daerah. Kemudian, puskesmas, jejaring laboratorium pemeriksaan covid-19, serta ambulans gawat darurat.

(Baca: Pemprov DKI Tambah 1.800 Tenaga Kesehatan)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan