Ilustrasi DKI Jakarta. Medcom.id
Ilustrasi DKI Jakarta. Medcom.id

Kebijakan Rem Darurat PSBB Total di DKI Dinilai Kurang Efektif

Theofilus Ifan Sucipto • 10 September 2020 08:58
Jakarta: Penerapan rem darurat dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total di Jakarta dinilai kurang efektif memutus mata rantai covid-19. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta justru didesak segera memperketat pengawasan dan penegakan hukum.
 
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menyebut mobilitas masyarakat Ibu Kota sangat tinggi. Pergerakan masyarakat di Jakarta juga berasal dari wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).
 
Trubus menilai pengawasan PSBB total sulit dilakukan tanpa keterlibatan daerah penyangga. Hal itu tercermin dari pelaksanaan PSBB pertama.

“PSBB pertama juga tidak efektif untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ujar dia kepada Medcom.id, Kamis, 10 September 2020.
 
Baca: 11 Usaha yang Boleh Buka Selama Jakarta Kembali PSBB Total
 
Trubus justru memprediksi PSBB total bakal berdampak besar pada perekonomian di Ibu Kota. Sebab, sebagian besar sektor usaha akan ditutup kembali.
 
“Para pelaku usaha bangkrut. Nanti kalau mau buka usaha lagi, modalnya besar,” tutur akademisi Universitas Trisakti itu.
 
 

Trubus memilih PSBB transisi tetap dijalankan. Namun, pengawasan dan penegakan hukum harus diperketat.
 
Sudah banyak regulasi yang bisa dijadikan landasan hukum. Misalnya, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran PSBB dan Pergub Nomor 79 tahun 2020 tentang Denda Progresif Pelanggar PSBB.
 
Seluruh upaya itu harus dibarengi evaluasi ketat. Pemprov DKI harus rutin memetakan wilayah yang masih rawan penyebaran covid-19 dan pelanggaran protokol kesehatan.
 
“Itu harus dilaksanakan supaya masyarakat jera,” ucap dia.
 
Baca: Tanpa PSBB Total, ICU Hanya Bertahan Seminggu
 
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan pembatasan sosisal berskala besar (PSBB) total pada Senin, 14 September 2020. Alasannya, kapasitas tempat tidur isolasi pasien virus korona (covid-19) semakin menipis.
 
Saat ini terdapat 4.053 tempat tidur isolasi dengan persentase pemakaian sebesar 77 persen. Sedangkan, jumlah tempat tidur ICU sebanyak 528, persentase pemakaian sebesar 83 persen. Data ini diambil dari 67 rumah sakit (RS) rujukan pada Minggu, 6 September 2020.
 
"Data yang kita miliki, 17 September tempat tidur yang kita miliki akan penuh dan habis itu tak mampu menampung lagi," kata Anies dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu, 9 September 2020.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan