Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Medcom.id/Cindy
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Medcom.id/Cindy

Anies Enggan Berpolemik Soal Tarif MRT

Nur Azizah • 28 Maret 2019 11:46
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mau membahas penetapan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta. Dia memilih diam lantaran enggan memperpanjang masalah tersebut.
 
"Saya tidak mau berpolemik soal itu," kata Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis, 28 Maret 2019.
 
Anies juga bungkam ketika dimintai tanggapan ihwal rencana gugatan yang diajukan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA). FAKTA meminta Anies mengembalikan tarif MRT sesuai keputusan rapat pimpinan gabungan (rapimgab).

"Cukup ya," tegas eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
 
Baca: Taufik Kritik Cara Anies dan Prasetio Atur Tarif MRT
 
Rapimgab menyepakati tarif MRT Rp8.500 per 10 kilometer. Sedangkan berdasarkan negosiasi ulang antara Anies dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, tarif MRT berubah menjadi Rp10 ribu per 10 kilometer. Artinya, tarif terendah Rp3 ribu dan tarif maksimal Rp14 ribu.
 
"Pada Senin, 25 Maret 2019, dalam rapimgab bersama antara gubernur, DPRD, dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) telah sepakat menetapkan tarif MRT Jakarta Rp 8.500. Tetapi pada Selasa, 26 Maret 2019, gubenur menetapkan secara sepihak tarif baru MRT sebesar Rp14.000," kata ketua FAKTA Azas Tigor Nainggolan di Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019.
 
Azas menilai tindakan sepihak Anies di luar rapat merupakan perbuatan melawan hukum (PMH). Ia menuturkan perbuatan Anies dapat mempersulit rakyat kecil mengakses MRT.
 
Baca: Putusan Tarif MRT Dianggap Ilegal
 
FAKTA meminta Anies membatalkan tarif sepihak itu sebelum 1 April 2019. Anies juga harus mengambalikan tarif Rp8.500 seperti ketetapan rapimgab. FAKTA bakal menggugat bila Anies bergeming.
 
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik juga mengkritik cara negosiasi Anies dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Keduanya bernegosiasi ulang tarif MRT Jakarta. Negosiasi hanya dilakukan Anies dan Prasetio di lantai 10 Gedung DPRD DKI.
 
"Harusnya kesepakatan itu dibawa lagi ke rapim. Harus dilalui prosesnya," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 27 Maret 2019.
 
Baca: Anies Pastikan Tarif MRT Disetujui Semua Fraksi
 
Politikus Partai Gerindra itu menyebut keputusan yang sudah diambil dalam rapat pimpinan tak bisa diubah semena-mena. Taufik meminta pembahasan tarif MRT dikembalikan dalam forum. Ia khawatir penetapan tarif tanpa prosedur yang benar akan berdampak pada legalitas keputusan.
 
"Saran saya itu harus sesuai ketentuan dan tata tertib. Boleh saja ada kesepkatan tapi kembalikan ke rapim untuk pengesahannya supaya legal," tegas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan